Soroti Pilkada Madina, Akademisi: Calon Kepala Daerah Tak Lengkapi LHKPN Harus Didiskualifikasi

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mandailingnatal (Madina) nomor urut 1 dan 2.
Sumber :
  • Instagram @kpumandailingnatal

Ia menambahkan bahwa legitimasi Pemilu dimulai dari tahap verifikasi awal. Jika calon yang melanggar aturan tetap dibiarkan maju, kredibilitas Pemilu akan terganggu. “KPK telah menekankan pentingnya LHKPN untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Calon yang tidak mematuhi kewajiban ini, secara moral dan hukum, tidak layak memimpin,” tegasnya.

FPMI Sumut Gelar Deklarasi dan Workshop Pilkada Inklusif bagi Kaum Rentan

Heri menyerukan agar Bawaslu memperbaiki sistem pengawasan dan memberikan sanksi tegas kepada calon yang tidak memenuhi syarat. “Masyarakat sekarang lebih cerdas, lebih kritis. Jika penyelenggara Pemilu abai, publik akan melihat itu sebagai kegagalan sistem. Jadi, jangan main-main dengan amanah ini. Diskualifikasi harus dilakukan tanpa kompromi untuk menjaga kredibilitas proses demokrasi kita,” tutup Heri.

Kasus dugaan ketidakpatuhan Saipullah Nasution ini menjadi peringatan keras bagi Bawaslu dan KPU. Seperti diingatkan oleh Ketua DKPP sebelumnya, legitimasi Pemilu dimulai sejak tahap awal. Ketegasan dan kecermatan penyelenggara menjadi kunci untuk memastikan Pemilu berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan integritas.

Singgung Blok Medan dengan Bobby Nasution, Edy Rahmayadi: Rakyat Sumut Perlu Klarifikasi