ADIL Tawarkan CTM Jadi Solusi Ketidakadilan Sosial Penanganan SDA di Deliserdang

Calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo pada debat publik ketiga Pilkada Deliserdang.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang, nomor urut 2 Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo mengandalkan program Cepat, Transparan, Mudah (CTM) dalam mengentaskan ketidakadilan sosial di Kabupaten Deliserdang. Program ini disebut oleh Asri Ludin juga berlaku pada pengelolaan kekayaan alam di kabupaten tersebut.

Kampanye Akbar ADIL 'Pecah', Dihadiri Ribuan Masyarakat Deliserdang

Terlebih pada transparansi tata ruang dan tata kelola yang dijalankan pemerintahan kedepannya. Hal itu, diungkapkan Asri Ludin dalam debat publik ketiga Pilkada Deliserdang 2024, saat ditanya bagaimana konsep dalam pengelolaan sumber daya alam yang tepat sehingga tidak terjadi kerusakan lingkungan dan ketidakadilan sosial oleh panelis dalam segmen kedua.

“Kunci utama dalam penanganan sumber daya alam di Kabupaten Deli Serdang kita harus mampu melakukan transparansi terhadap seluruh aspek. Kita harus bisa memberikan kepastian terhadap seluruh daerah-daerah di Kabupaten Deliserdang. Jangan lagi ada yang disembunyikan terhadap daerah A, daerah B, terkait pembangunan untuk industri dan lain-lain,” ucapnya, Rabu 20 November 2024.

Layak Dipilih, Tokoh Pemuda Danau Toba: Bisma Sinaga-Erwin Sihite Siap Eksekusi Pembangunan Humbahas

Dengan transparansi ini, lanjut Asri, investasi akan lebih mudah masuk dan masyarakat dapat mengetahui keberadaan investasi di daerahnya. “Inilah yang mengundang orang untuk berinvestasi, mengundang orang untuk melakukan usaha yang ideal di kabupaten Deliserdang. Harapannya dengan cepat, transparansi, dan mudah, kabupaten ini akan lebih sehat kedepannya,” tandasnya.

Sebelumnya, ia juga mengakui pemusatan industri di satu titik dapat memicu kesenggangan sosial bagi daerah-daerah lain khususnya di Deliserdang. Oleh karenanya, rencana tata ruang dan tata kelola harus tegas agar ketidakadilan sosial ini tidak terjadi. “Memang betul, tidak mungkin kita memberikan izin eksploitasi yang berlebihan kepada daerah gunung misalnya,” ucapnya.

3 Puskesmas di Deliserdang Terima Penghargaan dari Kemenkes RI

Oleh karena itu, semua pihak harus tahu bagaimana daerah itu dikelola. Sehingga jika ada investor yang ingin melakukan kegiatan usaha, dapat mempertimbangkan seluruh aspek yang ada di daerah tersebut.

“Kalau program kami ada namanya program CTM, Cepat, Transparan, dan Mudah. Seluruh Masyarakat harus tahu, seluruh pengusaha harus tahu dimana dia akan melakukan pembangunan pabrik, perkebunan, pertanian, sehingga tidak ada lagi pengusaha yang rugi membeli tanah namun tidak bisa membangun,” tuturnya.