Edy Rahmayadi Sindir Blok Medan Soal Tambang di Maluku Utara, Bobby Nasution Persilahkan Laporkan

Dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut pada debat publik kedua Pilgub Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Debat publik kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2024 yang membahas soal penanaman modal, membuat calon Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi secara terang-terangan menyindir soal Blok Medan, yang lagi hangat dibicarakan di tanah air ini.

Debat Publik Kedua Pilgubsu 2024, KPU: Adu Gagasan dan Ide untuk Membangun Sumut

Edy Rahmayadi menjelaskan bahwa di Sumut ini, banyak pertambangan di Sumut, ada tambang batubara, ada tambang emas dan tambang lainnya. Semua itu, dikelola pemerintah untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Sehingga tambang-tambang jangan diganggu-ganggu.

"Ini harus kita rawat dan kita ketahui. Sedangkan, di luar Sumatera Utara saja, yang kami dengar kabar, kami dengar berita. Ada mengurus tentang tambang-tambang yang khususnya di Maluku Utara," jelas Edy Rahmayadi, di Hotel Santika, Kota Medan, Rabu malam, 6 November 2024.

Relawan Lentera Kasih: Program Bobby Nasution Dibutuhkan Masyarakat Kepulauan Nias

Suasana debat publik kedua Pilgub Sumut 2024.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Edy Rahmayadi mengatakan untuk urusan tambang-tambang ini, jangan diganggu karena semua dikelola untuk kepentingan rakyat. "Itu saya ingatkan, jangan ganggu tambang. Karena itu, peruntukannya untuk rakyat sejahteraan rakyat yang dikelola oleh negara saya tanyakan Bagaimana pendapat," kata Edy Rahmayadi.

Bawaslu Telusuri Video Viral Kades di Tapsel Deklarasi Dukungan Kepada Bobby Nasution

Mantan Pangkostrad itu, dengan tegas mempertanyakan kaitan Blok Medan dengan Bobby Nasution, yang menjadi sorotan media massa di Indonesia ini. "Pasti sudah tahu tujuan arah pertanyaan saya, ada tambang yang dilarang untuk diekspor. Tetapi ada tambang, yang saya tanyakan, Medan adalah salah satu kota Sumatera Utara. Saya tak rela nama Medan dipakai untuk di Maluku Utara," ucap Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi mengungkapkan tidak mau menuduh dengan istilah Blok Medan. Apalagi, menjadi pembahasan di Pengadilan perkara dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. "Dia tidak mau menuduh, karena saya mendengar itu dari pengadilan-pengadilan. Yang kedua, dari media-media berbicara tentang blok Medan, saya tak mau itu disebut blok Medan Katakan lah blok Maluku terima kasih," ucap Edy.

Halaman Selanjutnya
img_title