Pelajari Pengelolaan KKP, Pemprov Sumut Kunjungi Raja Ampat

Pemprov Sumut kunjungi Raja Ampat pelajari pengelolaan kawasan konservasi perairan.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

VIVA Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melakukan kunjungan resmi ke Provinsi Papua Barat. Kunjungi ini, bertujuan untuk mempelajari pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) yang sukses di Kepulauan Raja Ampat. Kunjungan yang berlangsung dari 4 hingga 9 November 2024.

Pemerintah RI Tetapkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen, Ini Kata Kadisnaker Sumut

Hal ini bertujuan untuk menggali model sukses pengelolaan laut berkelanjutan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis (BLUD UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan (KKP) Kepulauan Raja Ampat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut, Hamdan Sukri Siregar mengatakan, BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat dipilih sebagai lokasi pembelajaran karena telah melakukan pengelolaan kawasan konservasi secara kolaboratif. Dimana dalam pengelolaan kawasan konservasi melibatkan masyarakat, LSM, sektor swasta, dan pemerintah dalam menjaga ekosistem laut berkelanjutan.

Memecah Ombak dan Badai, KPU Sumut Jangkau Suara Rakyat di Pulau Terluar Nisel

Badan pengelola ini juga berhasil mengelola 1.657.236,82 hektare yang membawahi tujuh kawasan konservasi dan memperoleh status Berkelanjutan. "Dalam penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi (EVIKA). Pada 2023, BLUD juga telah mengelola Rp 17,6 miliar yang diperoleh dari tarif retribusi layanan kepada 24.467 pengunjung. Lebih dari itu, KKP Kepulauan Raja Ampat juga mendapatkan penghargaan internasional Blue Park Award pada Konferensi Kelautan PBB tahun 2022," ucap Hamdan, dalam keterangannya, Rabu 6 November 2024.

Delegasi dari Sumut terdiri dari perwakilan Badan Perencaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang), Dinas Kelautan dan Perairan, serta Biro Organisasi Sekretarian Daerah. Para perwakilan difasilitasi Konservasi Indonesia untuk bertukar ilmu dalam inisiatif pembentukan BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat sebagai model pengelolaan laut yang efektif dan terintegrasi.

31 Orang Meninggal Dunia Korban Longsor dan Banjir Bandang Terjang Sumut

"Sumut memiliki potensi laut yang luas, mencapai 3,8 juta hektare atau 35 persen dari total luas wilayah. Saat ini, Sumut telah memiliki enam kawasan konservasi perairan dan sedang menginisiasi pembentukan UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi di Sumut," ungkapnya.

Menurut Hamdan, kunjungan ke Raja Ampat ini menjadi langkah penting untuk mempercepat pembentukan BLUD di wilayah Sumut. Pasca terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi, pemerintah daerah diwajibkan membentuk Satuan Unit Operasional Pengelola (SUOP) di setiap kawasan konservasi perairan, termasuk dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Halaman Selanjutnya
img_title