Polisi Ringkus 11 Pelaku Bayaran Penyerangan Warga di Deliserdang, Tewaskan 2 Orang

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan tunjukan barang bukti geng motor yang menyerang warga hingga menewaskan 2 orang.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Menanggapi peristiwa ini, Kapolda Sumut menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). "Polri tidak akan tinggal diam. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan, terutama yang melibatkan geng motor dan narkoba," tutur Whisnu.

Periode Oktober hingga Desember, Polda Sumut Ringkus 72 Tersangka Terlibat Perjudian

Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas kepada pihak kepolisian. "Kami berharap dengan kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat, kita dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman di Sumatera Utara," jelas Whisnu.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, membantah bahwa pelaku ini geng motor. Melainkan orang suruhan dengan janji upah sebesar Rp 3 juta untuk masing-masing pelaku. Mirisnya, salah satu pelaku merupakan anak di bawah umur. Pihak kepolisian sedang memburu dalang intelektual dalam peristiwa penyerangan warga ini. Karena, buntut peristiwa berdarah itu, diduga karena konflik agraria di lokasi kejadian tersebut. "Terhadap aktor intelektual, dalam peristiwa bentrokan yang terjadi itu dalam pengejaran personel Sat Reskrim Polrestabes, beserta jajaran," ucap Gidion.

World MMA Championship 2024, Polwan Polda Sumut Boyong Medali Perunggu

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut menjelaskan bahwa situasi pasca bentrokan itu telah kembali kondusif. Namun begitu, Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut tetap menyiagakan personel di lokasi kejadian. Hal itu, guna mengantisipasi terjadinya kembali kerusuhan yang dapat mengganggu aktivitas warga.

"Saya tegaskan bahwa peristiwa ini terjadi karena masalah lahan. Kedepan persoalan krusial mengenai konflik lahan atau agraria ini dapat diselesaikan secara yuridis legal formil. Kalaupun persoalan ini belum bisa terselesaikan maka diingatkan kepada semua tidak melakukan kekerasan karena akan menimbulkan masalah baru," jelas Gidion.

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polrestabes Kerahkan Ratusan Personel