Periksa 9 Saksi, Polisi Beberkan Rekam Medis Siswa Tewas Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polresta Deliserdang sudah mengantongi rekam medis siswa SMP Negeri 1 STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, bernama Rindu Syahputra Sinaga (14), yang diduga tewas usai dihukum gurunya berupa squat jump 100 kali.
Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu 2 Oktober 2024. Ia mengatakan riwayat medis korban diambil Rumah Sakit (RS) Sembiring, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, tempat Rindu terakhir dirawat.
Dalam ringkasan resume medis tindakan emergency dari RS Sembiring Deli Tua. Hadi mengatakan tercatat diagnosis utama, adalah penurunan kesadaran akibat gangguan elektrolit dan demam yang kemungkinan akibat tipus. "Dengan diagnosa banding trauma, pada lever serta pembengkakan pada paha kanan akibat trauma," sebut Hadi.
Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Raphael Sandy Cahya Priambodo menjelaskan sejauh ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 9 orang saksi, dari keluarga korban dan pihak SMP Negeri 1 STM Hilir. "Untuk saksi kita sudah memeriksa sembilan saksi baik itu dari rekan ananda kita terus juga dari pihak sekolah," sebut Raphael.
Raphael mengatakan pihaknya juga sudah melakukan pemangilan terhadap guru agama wanita tersebut, berinsial SWH yang memberikan hukuman squat jump 100 kali kepada korban. "Kemarin gurunya sudah kita panggil, tapi belum kita masukan dalam pemeriksaan seperti itu," jelas Raphael.
Begitu juga, Satuan Reserse Kriminal Polresta Deliserdang bersama Tim Dokter Forensik Polda Sumut melakukan ekshumasi makam Rindu. Pembongkaran pemakaman tersebut, di TPU Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa 1 Oktober 2024.
Ekshumasi untuk dilakukan otopsi dan menjadi proses penyelidikan pihak kepolisian. Ekshumasi berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandy Cahya Priambodo.
Di lokasi pemakaman Rindu tampak dipadati warga sekitar, tampak juga keluarga korban dan tim kuasa hukum keluarga korban. Dari pantauan di lokasi ekshumasi tersebut, Tim dokter forensik melaksanakan autopsi di dalam sebuah tenda berukuran sekitar 3x5 meter.
Personel kepolisian melakukan pengamanan dan memasang garis polisi di sekitar lokasi, agar proses ekshumasi ini berjalan lancar. Lanjut, Raphael mengungkapkan bahwa ekshumasi ini, tidak lepas dari materi penyelidikan dalam kasus kematian Rindu. Sehingga bisa terbuka terang bederang penyebab meninggalnya pelajar tersebut.
Raphael menjelaskan nantinya pihak tim Forensik akan melakukan analisis dan kajian penyebab kematian Rindu dan kesimpulan akan disampaikan kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Deliserdang nantinya.
Sebelumnya, Ibu korban, Yuliana br Padang menceritakan apa dialami anaknya tersebut, yang mengeluhkan sakit dibagian kaki dan sekujur tubuhnya saat di rumah usai pulang. Karena, mendapatkan hukuman dari gurunya, karena korban tidak bisa menghafal Al Kitab, pada Kamis 19 September 2024.
"Hari kamis di hukum guru dia mengeluh kakinya sakit," Yuliana kepada wartawan di rumahnya, di Dusun I Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang, Sabtu 28 September 2024.
Yuliana menjelaskan bahwa anaknya, mendapatkan hukuman dari guru agama berinisial SWH. Kemudian, Jumat 20 September 2024, korban demam tinggi dan mengeluh semakin tak enak badan. "Hari Jumat dia demam panas tinggi, baru hari sabtu dia gak sekolah lagi karena kesakitan. Saya bawa dia berobat, tapi tidak sembuh juga, dia terus mengeluh kesakitan 'mak sakit kurasa kakiku ini mak," jelas Yuliana menceritakan keluhan korban.
Yuliana sempat mendatangi sekolah anaknya, untuk meminta izin kepada pihak sekolah karena Rindu sakit tak kunjung sembuh, Selasa 24 September 2024. Selanjutnya, Rabu 25 September 2024. Kondisi korban semakin parah dan dibawa ke klinik lagi.
Setibanya di klinik, rupanya tim medis sudah tidak mampu menangani korban sehingga korban dirujuk ke RS Sembiring Delitua, Kabupaten Deliserdang. Dengan kondisi korban terus menurun, Rindu meninggal dunia, Kamis pagi, 26 September 2024, sekitar pukul 06:30 WIB, korban, dinyatakan meninggal dunia.