Korupsi DAK Rp4,7 Miliar, Eks Kadisdik Madina Ditangkap Kejati Sumut

Eks Plt Kadisdik Madina, AGM, digiring petugas Kejati Sumut.
Sumber :
  • Dok Kejati Sumut

"Untuk memperlancar proses penyidikan, terhadap tersangka AGM selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan Tahun 2020 dilakukan Penangkapan dan Penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 27 September 2024 sampai 16 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan," pungkasnya.

Oknum Anggota DPRD Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan