PPKM Dicabut, Dinkes Sumut Imbau Masyarakat Tetap Vaksin

Petugas medis melakukan vaksin kepada warga.
Sumber :

VIVA - Meski Pemerintah Indonesia sudah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam pengendalian Covid-19. Namun, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara terus mendorong masyarakat untuk tetap melaksanakan vaksinasi.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumut, Ismail Lubis menjelaskan masyarakat selain diimbau untuk vaksin, juga diingatkan untuk tetap jaga protokol kesehatan (Prokes) dalam beraktivitas sehari-hari.

Ismail mengungkapkan untuk vaksin dimiliki Dinkes Sumut, yakni vaksin dosis tiga dan empat dengan stok yang cukup. Sehingga ia mengimbau masyarakat untuk vaksin booster ke fasilitas-fasilitas kesehatan terdekat.

Ismail menjelaskan langkah dilakukan Dinkes Sumut terus mendorong percepatan vaksinasi booster kepada masyarakat berstatus komorbit dan Lanjut Usai (Lansia). Termasuk masyarakat umum.

GWM Indonesia Resmikan Dealer Pertama di Sumatera di Medan, Usung Teknologi NEV

Baca juga:

"Makanya, kita harus tetap Prokes. Melakukan survei len, melakukan vaksinasi terutama booster kepada komorbit dan lansia. Vaksin kita cukup," sebut Ismail kepada wartawan, Selasa 3 Januari 2023.

Ismail mengatakan bahwa Pemerintah Pusat baru mencabut PPKM saja, belum disertai dengan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia ini.

"Namun, pandemi (Covid-19) belum dicabut. PPKM yang dicabut. Makanya, kita harus tetap Prokes," kata Ismail.

Ismail mengungkapkan di Sumut saja masih terdapat kasus aktif Covid-19. Namun, tren kasusnya terus menurun setiap hari. Tapi, pihak Dinkes Sumut terus melakukan antisipasi pencegahan penyebaran virus mematikan itu.

"Kondisi Covid kita menurun, mungkin kasus kita 15. Kasus aktifnya, 156 dan kondisi Covid menurun," pungkas Ismail.

Pertamina Sumbagut Sabet 5 Penghargaan Internasional Asian Impact Award 2024