Zahir Ditangkap Polisi, KPU Sumut: Tidak Menggugurkan Sebagai Bacalon Bupati Batubara

Bacalon Bupati Batubara, Zahir saat mendaftar ke KPU Batubara.
Sumber :
  • Instagram Zahir

"Jadi kalau hanya sebatas statusnya tersangka itu, tidak menggugurkan yang bersangkutan sebagai bakal calon bupati di Batubara," jelas Raja kembali.

Respon Tim Pemenangan Kiyedi-Darwin Soal Berkas Pendaftaran Masinton Ditolak KPU Tapteng

Zahir sebagai Bacalon Bupati Batubara bersama wakilnya, Aslam Rayudah mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Batubara, Rabu 28 Agustus 2024. Maju di Pilkada Batubara tahun 2024, Zahir diusung PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan Partai Ummat.

 Sebelumnya, Zahir diamankan tim Ditreskrimsus Polda Sumut di rumahnya, di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Selasa pagi, 3 September 2024.

Perpanjangan Pendaftaran Paslon di 6 Daerah di Sumut : 4 Kabupaten Nihil, 2 Kabupaten Ditolak

Zahir ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian, sejak 29 Juli 2024 lalu. Dia disebut menyerahkan diri pada 12 Agustus 2024, lalu mengajukan penangguhan penahanan.

Zahir sebelumnya, merupakan Bupati Batubara periode 2018-2023. Dia maju kembali untuk periode kedua. 

Berkas Masinton Pasaribu Sebagai Bacalon Bupati Tapteng Ditolak, Ini Penjelasan KPU Sumut

Selain Zahir, kasus PPPK Batubara ini, Polda Sumut menetapkan Faisal merupakan adik kandung dari mantan Bupati Batubara itu. Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Batubara, AH.

Selanjutnya, Sekretaris Disdik Kabupaten Batubara, DT, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdik Kabupaten Batubara, RZ dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Batubara, MD.