Zahir Ditangkap Polisi, KPU Sumut: Tidak Menggugurkan Sebagai Bacalon Bupati Batubara

Bacalon Bupati Batubara, Zahir saat mendaftar ke KPU Batubara.
Sumber :
  • Instagram Zahir

"Jadi kalau hanya sebatas statusnya tersangka itu, tidak menggugurkan yang bersangkutan sebagai bakal calon bupati di Batubara," jelas Raja kembali.

Ops Ketupat Toba 2025: Laka Lantas Menurun Capai 62,1 Persen

Zahir sebagai Bacalon Bupati Batubara bersama wakilnya, Aslam Rayudah mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Batubara, Rabu 28 Agustus 2024. Maju di Pilkada Batubara tahun 2024, Zahir diusung PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan Partai Ummat.

 Sebelumnya, Zahir diamankan tim Ditreskrimsus Polda Sumut di rumahnya, di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Selasa pagi, 3 September 2024.

Ibu dan Anak Tewas dalam Kebakaran Hebat di Langkat, Hanguskan 6 Ruko

Zahir ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian, sejak 29 Juli 2024 lalu. Dia disebut menyerahkan diri pada 12 Agustus 2024, lalu mengajukan penangguhan penahanan.

Zahir sebelumnya, merupakan Bupati Batubara periode 2018-2023. Dia maju kembali untuk periode kedua. 

Motif Pelaku Pembakaran 204 Kios Pasar Pakaian Bekas di Tanjung Balai, Dipicu Sakit Hati

Selain Zahir, kasus PPPK Batubara ini, Polda Sumut menetapkan Faisal merupakan adik kandung dari mantan Bupati Batubara itu. Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Batubara, AH.

Selanjutnya, Sekretaris Disdik Kabupaten Batubara, DT, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdik Kabupaten Batubara, RZ dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Batubara, MD.