6 Daerah di Sumut Berpotensi Lawan Kotak Kosong, KPU Sumut: Belum Ada yang Mendaftar

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Namun, pihak KPU Sumut, masih menunggu laporan dari 6 Kabupaten terkait dengan perpanjangan waktu pendaftaran Pilkada Serentak tersebut, hingga 4 September 2024 atau hari terakhir.

Peringati 57 Tahun RGE Founder's Day 2024, PT Saudara Sejati Luhur Gelar Berbagai Bakti Sosial

Sementara itu, Anggota KPU Sumut, Robby Effendi mengatakan hingga hari kedua masa perpanjangan pendaftaran Bacakada di Kabupaten tersebut, belum ada satu pun Bacakada yang mendaftar lagi.

"Informasinya, belum ada yang mendaftar (di masa perpanjangan pendaftaran), tanggal 4 September 2024, hari terakhir pendaftaran," kata Robby.

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Dua Paslon Gubernur dan Wagub Sumut, KPU: Mampu

Berikut 6 Kabupaten di Sumut hanya satu pasangan Bacakada yang mendaftar :

1.Pakpak Bharat : Franc Bernhard Tumanggor -Mutsyuhito Solin

Buntut Berkas Pendaftaran Masinton Ditolak, PDIP Laporkan KPU Tapteng ke Polisi dan Bawaslu

2.Serdangbedagai : Darma Wijaya - Adlin Tambunan

3.Asahan : Taufik Zainal Abidin dan Rianto

Halaman Selanjutnya
img_title