Nias Selatan Darurat Wabah DBD dan Malaria, Ini Langkah Dilakukan Pemprov Sumut
Kamis, 15 Agustus 2024 - 18:05 WIB
Sumber :
- BS Putra/VIVA Medan
Kemudian, dalam kurun waktu selama tujuh bulan tersebut, kurang lebih sudah ada 562 orang warga terjangkit dan 554 warga lainnya telah dirawat dan dinyatakan sembuh. Pemkab Nias Selatan merinci, setidaknya ada tujuh kecamatan yang terdampak meliputi Pulau-Pulau Batu, Pulau-Pulau Batu Timur, Pulau-Pulau Batu Barat, Pulau-Pulau Batu Utara, Simauk, Tanah Masa dan Hibala.
Atas wabah DBD dan malaria itu, Pemkab Nias Selatan sudah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Malaria dan Demam Berdarah Dengue dengan Nomor 100.3.3.2/639/2024 selama 14 hari hingga tanggal 23 Agustus 2024.