Pendulang Emas Ditemukan Tewas, Diduga Terseret Arus Sungai Lau Renun di Dairi

Tim SAR melakukan pencarian korban hanyut di Sungai Lalu Renun, Dairi.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad pendulang emas, bernama Jemput Paulus Tarigan (30) di Sungai Lau Renun, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Kamis pagi, 15 Agustus 2024, sekitar pukul 09.10 WIB.

Optimis Menang di Dairi Pada Pilgub Sumut, Edy Rahmayadi: Yakin Peroleh 70 Persen Suara

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan, Mustari menjelaskan jasad Jemput ditemukan aliran sungai tersebut, berjarak 26 kilometer dari lokasi atau TKP korban hanyut terbawa derasnya arus sungai itu.

"Sejak awal pencarian, Tim SAR Gabungan telah mengupayakan segala cara untuk menemukan korban seperti memasang jaring di hilir sungai. Kemudian,  pada lokasi yang dicurigai namun kondisi medan yang curam dan terjal, tim harus turun ke permukaan sungai menggunakan tali," kata Mustari.

Canangkan Swasembada Pangan di Sumut, Edy Rahmayadi Siapkan Konsep Food Estate di Dairi

Berdasarkan informasi diperoleh, bahwa Jemput bersama temannya dari rumahnya di Desa Bertungen Julu, Kabupaten Dairi menuju sungai Lau Renun, untuk beraktivitas mencari emas di Sungai tersebut, Jumat pagi, 9 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.

Kemudian, sesampainya di lokasi korban dan temannya mendulang emas namun beda tempat berjarak kurang lebih 30 meter sekitar pukul 11.30 WIB. Rekan korban hendak mengajak korban makan siang, namun temannya tersebut tidak melihat lagi korban tersebut di lokasi.

Rider Muda 15 Tahun, Boanegers Ratag Curi Perhatian di Aquabike 2024 Danau Toba

Selanjutnya, rekan korban pun mencari Jemput di sekitar sungai tersebut tapi tidak melihat korban dan hanya melihat barang-barang korban di pinggir Sungai, diduga Jemput terseret arus sungai tersebut.

Lalu temannya pun pulang ke rumah dan memberitahukan kepada orang tua korban kalau korban hanyut di sungai dan belum ditemukan. Atas kejadian itu, di laporkan ke pihak kepolisian setempat dan diteruskan Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan.

Halaman Selanjutnya
img_title