Pastikan Data Coklit Akurat, Bawaslu Madina Uji Petik Sampling 12.850 Pemilih Pilkada
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), panwascam, dan PKD melaksanakan uji petik pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah selesai dilaksanakan Pantarlih sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Uji petik ini dilaksanakan Bawaslu dan jajaran selama tiga hari mulai tanggal 25-27 secara serentak di seluruh desa/kelurahan di Madina.
Ketua Bawaslu Madina, Ali Aga Hasibuan, mengatakan uji petik ini merupakan langkah kroscek coklit data pemilih yang telah dilakukan oleh panitia pendaftaran pemilih (pantarlih). Hal ini dinilai sebagai keseriusan Bawaslu dalam mengkawal hak pilih masyarakat Madina.
"Kami tidak ingin ada hak pilih pemilih yang tercederai mulai dari proses coklit. Kami sudah serius mengawasinya. Kami juga telah menghimbau jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) supaya dalam melakukan coklit sesuai dengan regulasi," ujar Ali Aga Hasibuan.
Ali Aga mengatakan pihaknya memastikan coklit yang dilakukan sesuai dengan regulasi dan memastikan seluruh warga sudah tercoklit.
"Uji petik ini juga sebenarnya bertujuan untuk membantu tugas-tugas KPU contohnya jika dalam jika dalam uji petik kami menemukan ada warga yang belum tercoklit atau ditemukan pantatlih tidak mendatangi rumah warga. Begitu juga rumah yang sudah dicoklit tidak ditempel dengan stiker, hal-hal seperti ini jika ditemukan dalam uji petik akan kami tindak lanjuti dengan memberikan saran perbaikan ke KPU," ujar Ali Aga.
Ketua Bawaslu Madina ini menilai sejauh ini pihaknya dapat bersinergi dengan KPU Madina. Ia berharap sinergitas ini dapat diteruskan dan mendorong jajaran di masing-masing institusi untuk membangun koordinasi positif di semua tingkatan.