Rekontruksi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, KKJ Menilai Janggal dan Tidak Utuh Fakta Diungkap
- Istimewa/VIVA Medan
KKJ Sumut pun melihat kejanggalan mengapa dalam rekonstruksi itu Koptu HB tidak dihadirkan. Harusnya, Koptu HB dihadirkan sebagai saksi dalam perkara itu. Sama seperti saksi A alias E yang juga dihadirkan. Koptu HB dalam adegan rekonstruksi diperagakan oleh peran pengganti.
“Kami juga heran kenapa polisi juga tidak memanggil saksi V. Padahal keterangan saksi tersebut sangat penting dalam mengungkap dugaan keterlibatan Koptu HB,” ungkap Irvan.
KKJ Sumut juga menyayangkan sikap Polda Sumut yang seakan menutup rapat keterangan detil soal rekonstruksi itu. Ini terlihat saat para awak media mencecar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi setelah rekonstruksi kasus.
Sejumlah pertanyaan seperti dugaan keterlibatan HB, lokasi perjudian hingga motif kasus tidak dijawab secara lugas. Hal lain yang juga menjadi misteri adalah hasil autopsi terhadap masing-masing korban yang meninggal dunia. Dokter RS Bhayangkara Tingkat II Medan yang ditugaskan melakukan autopsi tak kunjung memberikan hasil pemeriksaan jenazah.
Begitu juga soal rekaman CCTV yang dimiliki polisi. Irvan bilang, polisi tidak utuh mengungkap rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil investigasi KKJ Sumut, ada sejumlah rekaman CCTV yang sudah disita oleh petugas. Namun CCTV lengkap itu tak disiarkan ke publik. Yang disiarkan justru hanya potongan rekaman saja.
“Kita tetap mendesak kasus ini harus diungkap ke publik. Ini sudah menjadi perhatian. Jangan sampai ketidakseriusan polisi dalam mengungkap kasus, justru memperburuk citra kepolisian di tengah publik,” ungkapnya.