Kepala SMAN 8 Tolak Tinjau Ulang Siswi Viral Tinggal Kelas, Ini Respon Disdik Sumut

Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba (tengah) berikan keterangan pers.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba menolak instruksi disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, terkait dengan peninjauan kembali keputusan SMAN 8 Medan terhadap siswinya, berinisial MSF yang viral karena tinggal kelas.

Respons Edy Rahmayadi soal Siswi SMA Negeri 8 Medan yang Viral

Menyikapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Sumut, M. Basir S Hasibuan mengatakan pihaknya sudah menyampaikan balasan surat Kepsek SMAN 8 Medan, kepada Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sumut, Abdul Haris Lubis dan Kepala Inspektur Sumut, Lasro Marbun.

"Silakan saja (menolak surat peninjauan kembali Disdik Sumut), kepala sekolah berpendapat seperti itu. Saya sudah melaporkan kepada pak Inspektur masalah ini. Saya sudah bilang cari win-win solusi, jangan sampai melebar," kata Basir, kepada wartawan, Senin 7 Juli 2024.

Kepsek SMAN 8 Medan Melawan, Tolak Instruksi Kadisdik Sumut Tinjau Putusan Siswi Viral Tinggal Kelas

Kabid SMA Disdik Sumut, M. Basir S Hasibuan.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Basir menjelaskan bahwa surat dilayangkan oleh Disdik Sumut ke Kepsek SMAN 8 Medan itu, memiliki dasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016, tentang Standar Penilaian Pendidikan, menyebutkan kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan pendidik.

Disdik Sumut Segera Keluarkan Rekomendasi Pencopotan Kepala Sekolah SMAN 8 Medan

"Surat kita layangkan bukan tidak berdasar, sudah jelas Permendikbud nomor 23 di pasal 7, di poin 4. Bahwasanya, satuan pendidikan ini, ada kriteria kenaikan kelas itu. Bisa nanti dilihat sendiri," jelas Basir.

Basir menjelaskan bila merujuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau kurikulum operasional satuan pendidikan (KOSP). Harusnya, untuk keputusan kenaikan kelas atau tidak, memiliki kriteria yang tepat dan dilaporkan Disdik Sumut selaku pengawas.

Halaman Selanjutnya
img_title