PDIP Sumut Kirim Berkas Bacagub ke DPP, Ada Nama Edy Rahmayadi Hingga Eks Bupati Taput
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara mengirim empat berkas pendaftaran dan persyaratan Bakal Calon (Bacalon) Gubernur Sumut 2024, ke DPP PDIP di Jakarta. Hal itu, diungkapkan oleh Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Aswan Jaya kepada VIVA Medan, Jumat 21 Juni 2024.
Ia menyebutkan keempat berkas dikirim itu, milik mantan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mantan Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, Barry Simorangkir dan Abdul Aziz. "Semua mendaftar kita kirim ke DPP PDIP. Pak Edy, Nikson Nababan pak Barry Simorangkir dan Abdul Aziz. Mereka yang sudah mengembalikan formulir itu," kata Aswan.
Aswan menjelaskan proses selanjutnya menunggu arahan dan petunjuk dari DPP PDIP dalam proses penjaringan Bacagub dan Wagub Sumut ini. Ia mengatakan kemungkinan DPP PDIP akan langsung melakukan tes wawancara terhadap Bacagub Sumut tersebut. "Karena mungkin DPP yang menginterview atau mewawancarai Calon-calon Gubernur Sumut," jelas Aswan.
Aswan mengungkapkan hingga saat ini, DPD PDIP Sumut, belum ada menjadwalkan fit and proper test, terhadap 4 Bacagub Sumut tersebut. "Sampai saat ini, DPD PDIP Sumut belum ada menjadwalkan tes wawancara itu. Kemungkinan besar, DPP PDIP melakukan hal itu," kata Aswan.
Gubernur Sumut periode 2013-2023, Edy Rahmayadi memiliki peluang besar diusung PDIP dalam pertarungan di Pilgub Sumut 2024. Kemudian, dinilai sepadan melawan Bobby Nasution, menantu Presiden RI, Joko Widodo di Pilgub Sumut.