Polemik Surat Fraksi Nusantara DPRD Sumut soal Undang Pj Bupati Tapanuli Utara Acara Senam Massal
- Istimewa/VIVA Medan
Sementara itu Jonius TP Hutabarat menjelaskan surat undangan tersebut wajar dikeluarkan. Isi surat itu hanya sekadar mengundang Pj Bupati Tapanuli Utara.
"Saya nilai wajar mengundang kepala daerah di situ sama forkopimda. Namanya kegiatan itu bersama masyarakat di situ. Saya anggota DPRD Sumut dan Fraksi Nusantara. Jadi saya tidak bisa berdiri sendiri," ucap JTP saat dikonfirmasi VIVA Medan.
Surat Undangan dari Fraksi Nusantara DPRD Sumut.
- Istimewa/VIVA Medan
JTP mengungkapkan bahwa dirinya dengan Zeira akan bergantian menjabat sebagai ketua di Fraksi Nusantara DPRD Sumut. Saat ini seharusnya dijabat oleh Zeira tapi belum dilakukan paripurna di DPRD Sumut.
"Jadi apa yang dimasalahkan? Saya masih ketua antara dan Zeira mau pergantian tapi belum dipleno. Itu harus paripurna, rotasi karena belum diparipurnakan. Surat di LKPJ saya masih Ketua," jelas JTP.
JTP meminta surat undangan itu jangan dipolitisasi karena sifatnya mengundang pihak terkait dalam kegiatan masyarakat tersebut.
"Mau ketua atau tidak, itu hanya surat undangan. Kami mau pesta mengundang yang punya rumah dan punya kampung," kata JTP kembali.