Dilaporkan ke Polisi, Ketua PAN Sumut Angkat Bicara dan Beberkan Pemicu Masalahnya

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • istockphoto.com

VIVA - Ketua DPW PAN Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Fauzan Daulay angkat bicara terkait dirinya dilaporkan oleh Riduwan Putra Saleh ke Polres Padang Sidimpuan, Sabtu 18 Februari 2023. Atas dugaan penganiayaan.

Sidang Paripurna Pengangkatan Wakil Ketua dan Penetapan AKD DPRD Sumut

Keduanya, merupakan pengurus Tapak Suci Sumut. Dimana, Ahmad Fauzan sebagai Ketua dan Riduwan menjabat sebagai Sekretaris. Sehingga permasalahan itu, dikarenakan masalah internal dalam organisasi tersebut.

"Begini, ini masalah internal. Ridwan ini, mantan sekretaris Tapak Suci Sumut. Dia 2 bulan lalu, dalam rapat wilayah Tapak Suci Sumut, seluruh Pimda minta dia diganti. Makanya, dalam rapat kerja wilayah. dia sudah diganti, dan sudah ditunjuk penggantinya," jelas Ahmad saat dikonfirmasi VIVA, Minggu 19 Februari 2023.

Wanita di Deliserdang Bunuh Selingkuhan Suaminya, Mayat Korban Dibuang di Tumpukan Sampah

Baca juga:

Ahmad menuding Riduwan membuat surat mandat atas nama kepengurusan Tapak Suci Sumut, untuk menghadiri rapat musyawarah itu. Hal itu, berdampak dengan dirinya tidak bisa melakukan registrasi pada acara tersebut.

Baradatu Laporkan 3 Hakim PN Medan yang Vonis Onslag Pasutri Kasus Pemalsuan Rp583 Miliar ke KY

"Saat registrasi, saya tidak terdaftar. Ada mandat, kenapa ada mandat lain. Saya bilang, saya ketua Tapak Suci. Sudah ada mandat, mengatasnamakan Tapak Suci, ditandatangani oleh Wakil Ketua Tapak Suci, yaitu Ahmad Arif SE dan Ridwan Putra Saleh, yang sudah dipecat dan diganti," kata Fauzan, yang merupakan anggota DPRD Sumut.

Halaman Selanjutnya
img_title