Puluhan Juta Raib, Korban Penipuan Arisan Online di Medan Minta Keadilan

Korban dugaan penipuan arisan online
Korban dugaan penipuan arisan online
Sumber :
  • MEDAN VIVA

VIVA – Intan Aseh (28) diduga menjadi korban penipuan arisan online dengan modus investasi. Bukan malah keuntungan diraih, melainkan puluhan juta rupiah uangnya raib. Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan pada Agustus 2021 lalu. Namun sampai saat ini belum ada proses hukumnya masih abu-abu. 

Intan pun berbagi cerita dengan apa dialaminya terkait dugaan penipuan arisan online. Arisan yang diduga bodong itu berawal saat dirinya tertarik bergabung setelah diajak oleh wanita berinisial NS. 

"Saya main arisan online itu seharusnya saya dapat (hasil) 20 Agustus 2021 yang lalu. Nah, sampai pada waktunya menarik, owner-nya malah bilang hangus (dibatalkan)," sebut Intan kepada wartawan, Sabtu 18 Februari 2023. 

Baca juga:

Intan mengungkapkan NS merupakan istri dari seorang aparatur sipil negara (ASN) bertugas di Pemerintahan Kota Padang Sidempuan. Alasan sang owner arisan bagi Intan dianggap tak masuk akal.

Di mana Intan dianggap terlambat secara administrasi pada kloter lain untuk mendapatkan hasil invetasi sebesar Rp100 juta. Padahal dia sudah menjalankan sanksi berupa pembayaran iuran Rp 50 ribu.

Menurut penjelasan Intan soal mekanisme aturan arisan, pembayaran dilakukan setiap hari dengan tenggat waktu pada pukul 12.00 WIB. Lewat dari ketentuan waktu, setiap member yang sudah menarik uang wajib membayar Rp 100 ribu. Sementara bagi member yang belum menarik uang hanya membayar Rp 50 ribu per hari. 

Halaman Selanjutnya
img_title