Ketua PAN Sumut Dilaporkan ke Polisi, Diduga Keroyok dan Aniaya Sekretarisnya
- istockphoto.com
VIVA - Seorang pria bernama Riduwan Putra Saleh (31) melaporkan Ketua DPW PAN Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Fauzan Daulay ke Mako Polres Padang Sidimpuan, Sabtu malam, 18 Februari 2023.
Atas kasus dugaan penganiayaan dilakukan Fauzan terhadap Riduwan. Laporan terhadap Fauzan tertulis dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 18 Februari 2023. Ada empat orang dilaporkan, salah satunya, Ahmad Fauzan Daulay yang juga merupakan anggota DPRD Sumut.
Peristiwa itu, terjadi saat keduanya sedang menghadiri Rapat Pimpinan Musyawarah Wilayah salah satu organisasi terbesar di tanah air ini, disalah satu hotel berlokasi di Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara, Sabtu malam, 19 Februari 2023.
"Malam itu, kami mau hadiri acara di lantai 2 Hotel di Padang Sidempuan, pas saya duduk di Loby hotel, (firasat) akan terjadi sesuatu," sebut Riduwan kepada VIVA, Minggu 19 Februari 2023.
Riduwan, merupakan warga Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut itu, naik ke ruang rapat tersebut. Namun, dirinya dihadang sekitar tiga orang. Meminta dia untuk tidak mengikuti acara tersebut. Tapi, korban tidak mengindahkan permintaan tersebut.
"Naik saya ke lantai 2, saya di jegat (dihadang) tiga orang. Saya jangan menghadiri acara itu aku. Membahas tentang organisasi lah. Kalau membahas organisasi jangan disini, ini acara berbeda," jelas Riduwan.
Ternyata antara keduanya, merupakan pengurus Tapak Suci Sumut. Ahmad Fauzan sebagai ketua dan Riduwan menjabat Sekretaris. Lanjut, Riduwan mengungkapkan Ahmad Fauzan keluar dari ruang rapat tersebut.