Pria Bertopeng Demo di Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas di Tapsel

Aksi massa GEMAS unjuk rasa di depan Kejati Sumut.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan (GEMAS), menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumut, di Jalan AH Nasution, Kota Medan, Rabu 29 Mei 2024. Dalam aksinya tersebut, puluhan mahasiswa itu menggunakan topeng mirip Bjorka warna merah putih.

Kejati Sumut Tangkap Buronan Korupsi Pembangunan Stadion Madina

Kedatangan puluhan mahasiswa ini, mendesak melakukan upaya hukum, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pada pembangunan Puskesmas Pintu Padang, di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Massa aksi juga, membentangkan sejumlah spanduk, bertuliskan 'Bapak Kajati Sumut Panggil Aktor dan Periksa Pembangunan Puskesmas Pintu Padang - Tapanuli Selatan yang dimenangkam CV. Restu Jaya Mandiri T.A 2023 Senilai 8 Miliar Diduga Korupsi Persengkongkolan Jahat Dengan Konsultan Perencanaan CV. Osaka Karya Konsultan Terindikasi Markup Volume dan RAB. #KIKI#HUSIN#SAHDAN"

Sosialisasi SNPMB 2025, USU Siapkan Kouta 7.460 Kursi untuk Mahasiswa Baru

Koordinator Aksi, Ferdiansyah Pasaribu mengatakan selama 73 Tahun Tapsel ternyata belum menunjukkan kemajuan demokrasi dan hak asasi manusia serta pemberantasan korupsi. Praktek korupsi terus berlanjut seolah sudah menjadi budaya para penguasa di daerah.

"Hal ini sangat menciderai semangat reformasi yang meruntuhkan kekuasaan orde baru," ucap Ferdiansyah dalam orasinya, menggunakan alat penggeras suara.

STOK Bina Guna Gelar Kuliah Umum, Prof Mohad Anizu Dorong Pentingnya Motivasi Atlet

Ferdiansyah mengaku beredar diduga terjadi persengkongkolan untuk merendam laporan masyarakat, terkait dugaan korupsi pada pembangunan Puskesmas tersebut.

"Kami juga menilai kondisi Tapanuli Selatan saat ini, dalam darurat korupsi, topeng ini sebagai simbol sindiran untuk inisial H orang kepercayaan nomor satu di Tapanuli Selatan," sebut Ferdiansyah.

Ferdiansyah menuding bahwa H dibalik proyek pembangunan Puskesmas tersebut, diduga terjadi korupsi. Karena, masa aksi mengklaim dari pemantauan di lapangan bangunan Puskesmas itu, mulai retak satu tahun, pasca pembangunan usai dikerjakan.

"Pembangunan Puskesmas Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Tapanuli Selatan yang di menangkan oleh CV. Restu Jaya Mandiri T.A 2023, senilai Rp 8 Miliar," kata Ferdiansyah.

Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi itu, Sayyid mendesak Kajati Sumut menginstruksikan anak buahnya, untuk melakukan pengusutan dugaan korupsi pembangunan Puskesmas itu.

"Kami juga menyarankan supaya Aparat Penegak Hukum supaya bekerjasama, dengan lembaga Independen atau tim ahli yang mampu menghitung keuangan negara, pada dugaan korupsi tersebut, dengan harapan mempercepat proses hukumnya," kata Sayyid.

Perwakilan dari Penerangan Hukum Kejati Sumut, Lamaria, mengapresiasi aksi GEMAS bari menyuarakan kebenaran atas dugaan korupsi tersebut.

"Terima kasih atas aspirasi, yang disampaikan dan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan. Kami harap agar segera dimasukkan laporannya supaya mempermudah dan mempercepat proses hukumnya," kata Lamaria.

Setelah mendengarkan tanggapan dari Kejati Sumut, Koordinator aksi memohon kepada Kejati Sumut, agar serius untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Pintu Padang ini.

"Kami akan kembali melaksanakan demo minggu depan, untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut," kata Ferdiansyah.

Setelah aksi selesai massa menyerahkan laporan resmi ke Kejati Sumut lengkap dengan dokumen, yakni RAB, dokumentasi pekerjaan dan berkas lainnya.