2.096 Anggota Panwascam Dilantik, Bawaslu Sumut: Langsung Gerak Lakukan Pengawasan

Bawaslu Medan lantik 2.096 anggota Panwascam se-Kota Medan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Bawaslu Sumut mencatat sebanyak 2.096 anggota Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se-Sumut dilantik, untuk melakukan pengawasan seluruh tahap pada Pilkada serentak 2024. Pengawasan yang dilakukan 2.906 anggota Panwascam ini, tersebar di seluruh kecamatan di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut.

Respon Ucapan Bobby Soal APBD Rp5 Triliun, Jubir Edy-Hasan: Tidak Semuanya untuk Infrastruktur

Anggota Panwascam ini, akan melakukan pengawasan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

"Benar, Pelantikan dilaksanakan di Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing," sebut Koordinator SDM Bawaslu Sumut, Romson Poskoro Purba, dalam keterangannya, Senin 27 Mei 2024.

Bobby Sebut APBD Sumut Rp50 Triliun Tidak Kelihatan Apa-apa, Jubir Edy-Hasan: Hitungan Anak TK

Romson menjelaskan bahwa Seluruh Panwaslu Kecamatan langsung gerak cepat bekerja dalam rangka wawancara pada calon Pengawas Desa/ Kelurahan.

"Panwaslu yang baru di lantik agar bekerja, langsung mewawancarai calon Pengawas Desa/Kelurahan," kata Romson.

Sosok Pemimpin Diinginkan Masyarakat, Edy-Hasan Didukung Masyarakat Kristen Sumut

 

Kantor Bawaslu Sumut.

Photo :
  • Dok Bawaslu Sumut

 

Romson mengatakan dalam persiapan pengawasan Pilkada serentak 2024 ini, bahwa Bawaslu telah memberikan bimbingan dan materi kepada Panwaslu Kecamatan untuk melaksanakan proses wawancara nantinya.

"Bawaslu memberikan masukan dan arahan agar langsung bergerak melaksanakan tugasnya, untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita sudah ada dan siap melakukan pengawasan terhadap pemihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota," ucap Romson.

Sementara itu, Koordinator Humas dan Datin Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, mengatakan bahwa Anggota Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik agar langsung bekerja, di karenakan tahapan sudah berjalan dan langsung bekerja.

“Terhadap mereka (Panwascam) yang baru saja dilantik supaya langsung bekerja, dikarenakan tahapan sudah berjalan dan tidak ada waktu untuk berleha-leha,” ucap Saut.

Saut berpesan, bahwa Panwaslu Kecamatan segera menata lingkungan kerja dan berkomunikasi dengan stakeholder dan tokoh masyarakat di Kecamatan masing-masing.

“Silahkan kepada kawan-kawan (Panwascam) yang sudah dilantik untuk menata lingkungan kerja, menata komunikasi dan berkoordinasi ditingkatan Kecamatan dengan Stakeholder dan dengan tokoh masyarakat," ucap Saut.

Saut berharap agar tahapan kedepannya nanti lebih kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan, dan penindakan. Saut menegaskan pembentukan Panitia Pengawas Pemihan Umum (Panwaslu) Kelurahan/Desa, adalah orang - orang yang mau bekerja untuk Pemilihan Serentak 2024.

"Agar orang - orang yg terpilih nanti pada seleksi Pengawas Kelurahan Desa nanti adalah orang yang benar-benar mau bekerja dan jauh dari kesan adanya titipan, dan politik uang," kata Saut.

Menurut Saut Boangmanalu, tahapan pembentukan PKD ini sedang berlangsung pada tahapan wawancara yang dimulai pada, Senin - Selasa 27-28 Mei 2024. Lebih lanjut, kata dia, pembentukan Pengawas di tingkat Kelurahan Desa, untuk persiapan menghadapi pemilihan serentak tahun 2024.

"Tugas dan wewenang Panwaslu Kelurahan Desa menurut Undang - Undang 7 Tahun 2017, untuk mencegah terjadinya politik uang dan mengawasi netralitas di pihak yang dilarang ikut kampanye," ujarnya.

Dia berharap, agar Bawaslu Kabupaten/Kota agar tetap independen sehingga terpilih orang-orang yang benar jauh dari kepentingan politik.

"Saya berharap, Bawaslu Kabupaten/Kota benar - benar tetap memengang teguh independensi, sehingga terpilih orang-orang yang jauh dari Kepentingan politik," katanya.