Antisipasi Kecurangan Sistem Zonasi Pada PPDB 2024, Ini Langkah Dilakukan Disdik Sumut

Launching aplikasi website PPDB tingkat SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2024/2025.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

VIVA Medan - Dalam antisipasi kecurangan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara, sudah mempersiapkan sejumlah langkah-langkah pencegahan hal tersebut.

Driver Ojol di Medan Kompak Nyatakan Dukung Edy Rahmayadi-Hasan di Pilgub Sumut

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Sumut, Basir Hasibuan kepada wartawan, Sabtu 25 Mei 2024. Ia menjelaskan bahwa Disdik Sumut, sudah melakukan pendataan sebaran peserta didik guna mengantisipasi kecurangan. Kemudian, Basir mengungkapkan pihaknya, juga sudah memiliki data peserta didik, yang beralamat 1 kilometer dari rumah ke sekolah yang ingin tujuan pendaftaran.

"Iya, di tahun lalu, kita ada jebol (persoalan) itu, tahun ini istilahnya sudah diharamkan itu. Kemudian di tahun yang lalu tidak ada pendataan sebaran peserta didik, di tahun ini sudah kita data sebaran peserta didik 1 kilometer, radius 1 kilometer dari sekolah ke rumah," ucap Basir.

Respon Ucapan Bobby Soal APBD Rp5 Triliun, Jubir Edy-Hasan: Tidak Semuanya untuk Infrastruktur

Basir mengungkapkan pihaknya, juga menggandeng Dirjen Dukcapil, dalam proses integrasi data peserta didik untuk PPDB. Sehingga dapat dilakukan meminalisir kecurangan terkait, dengan zonasi tersebut. Termasuk, proses integrasi data peserta didik untuk PPDB.

"Lalu kita juga lagi berupaya ke Mendagri melalui Dirjen Dukcapil untuk integrasi dukcapil, artinya verifikasi nanti langsung terintegrasi ke dukcapil dia. Siapa yang nokoh nanti ketahuan disitu," jelas Basir.

Bobby Sebut APBD Sumut Rp50 Triliun Tidak Kelihatan Apa-apa, Jubir Edy-Hasan: Hitungan Anak TK

Basir menjelaskan dalam aplikasi PPDB Sumut 2024, saat melakukan registrasi, secara otomatis akan terlihat, bila tidak masuk dalam klasifikasi zonasi.

"Kan sudah kita data radius 1 kilo, nanti yang lebih dari itu, otomatis datanya warna merah, begitupun bukan berarti dia langsung masuk sekolah itu ya," kata Basir.

Basir juga mengatakan, masyarakat termasuk peserta didik yang memiliki kendala dalam proses PPDB 2024 agar bisa menyampaikan kendala ke layanan aduan.

"Kalau pun ada kendala, setiap tahun masyarakat bisa lapor, kita menyiapkan layanan aduan PPDB di satuan pendidikan, sekolah, Cabang dinas dan ada juga layanan aduan di Dinas provinsi, jadi kalau di bawah tidak ditanggapi, di Dinas provinsi pasti dilayani," ucap Basir.

Sementara itu, PPDB 2024 untuk wilayah Sumut hingga saat ini masih berlangsung. Diketahui saat ini proses PPDB sedang dibuka untuk Wilayah 1 hingga 6.

"PPDB kita di tahap 1 yang untuk wilayah 7 hingga 14 dari Labuhan Batu hingga ke Nias itu sudah selesai, tapi nanti itu pengumumannya sama dengan wilayah 1 hingga 6, nah ini wilayah 1 hingga 6 yang merupakan kawasan Medan hingga ke Karo sedang berlangsung hingga nanti tanggal 26 Mei," jelas Basir.

"Tahap 1 ini, untuk SMA ada jalur afirmasi, prestasi dan jalur perpindahan orangtua. Sedangkan, tahap 2 SMK ada jalur prestasi non akademik, afirmasi, perpindahan orangtua dan jalur zonasi," kata Basir.