Mahasiswi Diperkosa Oknum Kades di Nisel Diminta Minum Pil KB Biar Tak Hamil

Oknum Kades Awoni Nisel, Osarao Tafonao (tengah) ditahan.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA - Mahasiswi berusia 20 tahun, korban pemerkosaan Osarao Tafonao (35) menjabat sebagai Kepala Desa Awoni, di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Ternyata, korban diminta pelaku, untuk minum pil KB biar tidak hamil.

Pesan Eks Kepala LLDikti ke UDA, Segera Selesaikan dan Akhiri Polemik Dualisme Yayasan

Hal tersebut, dibenarkan oleh Paur Subbag Humas Polres Nias Selatan, Bripda Aydi Mashur Jumat 17 Februari 2023. Ia mengatakan diminta konsumsi pil KB berdasarkan keterangan korban, kepada penyidik kepolisian.

"Benar, tersangka sempat memberikan pil KB kepada korban untuk meminumnya supaya tidak hamil," ucap Aydi.

Alumni dan Mahasiswa UDA Menyayangi Sikap Ansori Lubis Mengundurkan Diri Sebagai Rektor

Dalam kasus ini, Aydi mengungkapkan pihak kepolisian mengamankan barang bukti, salah satunya pil KB. Kini, oknum Kades itu, bersama barang bukti yang lainnya sudah diamankan ke Mako Polres Nias Selatan.

Baca juga:

UMSU Raih 2 Anugerah Tertinggi Innovillage Lewat Inovasi Berbasis Teknologi

"Namun, korban tidak mau meminumnya dan menyimpan pil tersebut. Itu keterangan yang kita ambil dari korban," jelas Aydi.

Halaman Selanjutnya
img_title