Mahasiswi Diperkosa Oknum Kades di Nisel Diminta Minum Pil KB Biar Tak Hamil

Oknum Kades Awoni Nisel, Osarao Tafonao (tengah) ditahan.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA - Mahasiswi berusia 20 tahun, korban pemerkosaan Osarao Tafonao (35) menjabat sebagai Kepala Desa Awoni, di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Ternyata, korban diminta pelaku, untuk minum pil KB biar tidak hamil.

Pererat Tali Silaturahmi, APDESI Deliserdang dan Jaksa Garda Desa Gelar Buka Puasa Bersama

Hal tersebut, dibenarkan oleh Paur Subbag Humas Polres Nias Selatan, Bripda Aydi Mashur Jumat 17 Februari 2023. Ia mengatakan diminta konsumsi pil KB berdasarkan keterangan korban, kepada penyidik kepolisian.

"Benar, tersangka sempat memberikan pil KB kepada korban untuk meminumnya supaya tidak hamil," ucap Aydi.

SNBP Tahun 2024, USU Terima 2.244 Mahasiswa Baru

Dalam kasus ini, Aydi mengungkapkan pihak kepolisian mengamankan barang bukti, salah satunya pil KB. Kini, oknum Kades itu, bersama barang bukti yang lainnya sudah diamankan ke Mako Polres Nias Selatan.

Baca juga:

Tawuran Antar Mahasiswa Unimed Medan, Ini Kata Pihak Kampus

"Namun, korban tidak mau meminumnya dan menyimpan pil tersebut. Itu keterangan yang kita ambil dari korban," jelas Aydi.

Halaman Selanjutnya
img_title