Mahasiswi Diperkosa Oknum Kades di Nisel Diminta Minum Pil KB Biar Tak Hamil

- Istimewa/MEDAN VIVA
VIVA - Mahasiswi berusia 20 tahun, korban pemerkosaan Osarao Tafonao (35) menjabat sebagai Kepala Desa Awoni, di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Ternyata, korban diminta pelaku, untuk minum pil KB biar tidak hamil.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Paur Subbag Humas Polres Nias Selatan, Bripda Aydi Mashur Jumat 17 Februari 2023. Ia mengatakan diminta konsumsi pil KB berdasarkan keterangan korban, kepada penyidik kepolisian.
"Benar, tersangka sempat memberikan pil KB kepada korban untuk meminumnya supaya tidak hamil," ucap Aydi.
Dalam kasus ini, Aydi mengungkapkan pihak kepolisian mengamankan barang bukti, salah satunya pil KB. Kini, oknum Kades itu, bersama barang bukti yang lainnya sudah diamankan ke Mako Polres Nias Selatan.
Baca juga:
- Oknum Kades di Nisel Perkosa Mahasiswi 7 Kali, Modus Janjikan Jadi Staf
- Saling Ejek di Medsos, Dua Kelompok Remaja Tawuran Hingga Berujung Maut
- Kecelakaan Maut Mobil Kontra Motor di Tapanuli Utara, Kakak Beradik Tewas
"Namun, korban tidak mau meminumnya dan menyimpan pil tersebut. Itu keterangan yang kita ambil dari korban," jelas Aydi.
Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku menjanjikan korban sebagai staff atau sekretaris pribadi (Sespri) Kades tersebut. Bujuk rayu dilakukan Osarao kepada gadis belia itu.
“Alasan Osarao akan memberikan korban pekerjaan sebagai staf di desa,” kata Aydi.