Oknum Kades di Nisel Perkosa Mahasiswi 7 Kali, Modus Janjikan Jadi Staf

Oknum Kades Awoni Nisel, Osarao Tafonao (tengah) ditahan.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA - Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan (Nisel) menangkap Osarao Tafonao (35), oknum Kepala Desa (Kades) Awoni Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, gegara memperkosa seorang mahasiswi berusia 20 tahun.

Unimed Kunjungi Kedutaan Indonesia di Wasingthon DC, dalam Perkuat Visi Pendidikan

Kasus ini, dibenarkan oleh Paur Subbag Humas Polres Nias Selatan, Bripda Aydi Mashur kepada wartawan, Kamis 16 Januari 2023. Dalam aksinya, Aydi mengungkapkan pelaku menjanjikan korban dipekerjakan sebagai staf Kades.

“Alasan Osarao akan memberikan korban pekerjaan sebagai staf di desa,” kata Aydi.

Kolaborasi dengan Arizona State University di USA, Unimed Matangkan Akreditasi Internasional

Dari pengakuan korban, Aydi mengatakan sudah mengalami asusila dari pelaku sebanyak 7 kali. Dilakukan Osarao sejak awal tahun 2023. Oknum Kades itu, kerap menyuruh korban datang ke rumahnya dengan berbagai alasan.

Baca juga:

Mahasiswa USU Demo MWA, Desak Periksa Rektor Muryanto Diduga Cawe-cawe Pilgub Sumut

“Saat itu korban, sempat mempertanyakan tujuan tersangka menarik dan mendorongnya ke dalam kamar. Ini ngapain, ada apa? Tanya korban,” ucap Aydi menirukan percakapan korban dengan pelaku.

Halaman Selanjutnya
img_title