Kecelakaan Maut Mobil Kontra Motor di Tapanuli Utara, Kakak Beradik Tewas
- Istimewa/MEDAN VIVA
VIVA - Kecelakaan maut antara mobil angkutan umum dengan sepeda motor, yang terjadi di Jalan umum Tarutung - Sipirok, tepatnya di Bondar Sibabiat Desa Hutabarat Susunggulon, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara. Akibatnya, kakak beradik tewas dalam Lakalantas tersebut.
Dua korban tewas itu, yakni Rolason Tua Napitupulu (18) saat kejadian berboncengan dengan adek kandungnya, Jois Prino Napitupulu (16). Korban adalah warga Desa Simanampang, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara.
"Dalam peristiwa tersebut, ada 2 orang meninggal dunia di tempat kejadian, yaitu pengendara sepeda motor dan yang dibonceng," sebut Kepala Seksi Humas Polres Tapanuli Utara, Ipda Gaung Wira Utama, Kamis 16 Februari 2023.
Baca juga:
- Saling Ejek di Medsos, Dua Kelompok Remaja Tawuran Hingga Berujung Maut
- Hanya Diupah Rp 2,5 Juta, Pria di Sumut Ditangkap Bawa Sabu 50 Kg
- Sebelum Tewas Ditembak, Mantan Anggota DPRD Langkat Hibahkan Tanahnya untuk Dibangun Pos Polisi
Kecelakaan maut terjadi, Rabu 15 Februari 2023. Gaung menejelaskan kronologi peristiwa itu. Berawal Mini bus angkutan umum dengan nomor polisi BB 1157 XB dikemudikan Hanter Sihombing (33), warga Desa Sidagal, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara.
Mobil tersebut, melaju dari arah Tarutung ke Sipirok dengan kecepatan tinggi dan sepeda motor dikemudikan korban Rolason bersama adik kandungnya, melaju arah sebaliknya.