UKT Naik, Rektor USU Berikan Solusi Keringanan Pembayaran Uang Kuliah

Rektor USU, Prof Muryanto Amin berdialog bersama BEM USU soal kenaikan UKT.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Muryanto mengingatkan dalam pengajuan persyaratan UKT, jangan sampai memalsukan dokumen disampaikan. Pihak USU akan memberikan tindakan tegas secara hukum.

Kejar Mimpi Wealth Fest, CIMB Niaga Ajak Mahasiswa USU Berinvestasi Pakai Octo Mobile

"Saya juga bilang, bagi orangtua yang memalsukan data bisa diancam pidana. Itu yang harus ditandatangani nanti," ucap Muryanto.

Muryanto menegaskan bahwa pengajuan keringanan UKT di USU tanpa kouta ditentukan dan ditetapkan. Selama persyaratan dan dokumen diajukan memenuhi persyaratan akan diterima. Dalam memberikan solusi UKT berkeadilan ini, Muryanto mengandeng BEM USU untuk masuk tim dalam pengajuan keringanan UKT yang diajukan mahasiswa baru nantinya.

Unimed Kunjungi Kedutaan Indonesia di Wasingthon DC, dalam Perkuat Visi Pendidikan

"Maka tadi mahasiswa kita (BEM USU) libatkan dalam tim ini. Untuk ikut sama-sama kalau ada lagi yang komplain, silahkan dibawa. Tapi pastikan anak ini yang komplain ini memang betul-betul gak punya kemampuan membayar orangtuanya. Itu yang kita buat tadi solusinya," tandas Muryanto.