Oknum Kades di Nisel Perkosa Mahasiswi 7 Kali, Modus Janjikan Jadi Staf

Oknum Kades Awoni Nisel, Osarao Tafonao (tengah) ditahan.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA - Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan (Nisel) menangkap Osarao Tafonao (35), oknum Kepala Desa (Kades) Awoni Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, gegara memperkosa seorang mahasiswi berusia 20 tahun.

Lecehkan Penumpang Wanita dengan Meraba Dadanya, Driver Taksi Online Ditangkap Polisi

Kasus ini, dibenarkan oleh Paur Subbag Humas Polres Nias Selatan, Bripda Aydi Mashur kepada wartawan, Kamis 16 Januari 2023. Dalam aksinya, Aydi mengungkapkan pelaku menjanjikan korban dipekerjakan sebagai staf Kades.

“Alasan Osarao akan memberikan korban pekerjaan sebagai staf di desa,” kata Aydi.

Leher Dicekek, Guru SD Jadi Korban Pelecehan Seksual Dua Pria di Simalungun

Dari pengakuan korban, Aydi mengatakan sudah mengalami asusila dari pelaku sebanyak 7 kali. Dilakukan Osarao sejak awal tahun 2023. Oknum Kades itu, kerap menyuruh korban datang ke rumahnya dengan berbagai alasan.

Baca juga:

Sosialisasi SNPMB 2025, USU Siapkan Kouta 7.460 Kursi untuk Mahasiswa Baru

“Saat itu korban, sempat mempertanyakan tujuan tersangka menarik dan mendorongnya ke dalam kamar. Ini ngapain, ada apa? Tanya korban,” ucap Aydi menirukan percakapan korban dengan pelaku.

Halaman Selanjutnya
img_title