Harga Meroket, KPPU Jadwalkan Pemanggilan Importir dan Distributor Bawang Putih

Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Dengan itu, Ridho mengungkapkan akan menelusuri pihak-pihak yang menikmati laba besar dalam tata niaga impor bawang putih ini. Sejauh ini, sistem impor pangan di Indonesia mayoritas masih menggunakan rezim kuota.

KSO Group Holding Gelar Peringatan Maulid Nabi dan Bagikan Ratusan Paket Sembako ke Masyarakat

Ridho mengatakan pemanggilan terhadap Importir dan distributor, bertujuan untuk melindungi pelaku usaha dalam negeri yang memproduksi produk yang sama dengan barang impor. Permasalahanya, kebutuhan bawang putih nasional saat ini dipenuhi 80–90% dari impor.

"Persoalan impor bawang putih seolah menjadi persoalan klasik yang muncul hamper setiap tahun, padahal KPPU sudah punya pengalaman terkait penanganan kartel impor bahan pangan," tutur Ridho.

Stadion Utama Sumut Dipadati 28 Ribu Orang, Penutupan PON XXI Berjalan Sukses dan Meriah