BPJS Ketenagakerjaan Berikan Penghargaan Paritrana Award 2024 di Peringatan May Day
- Istimewa/VIVA Medan
Tingkat pengangguran terbuka di Sumut mengalami penurunan menjadi 5,89%. Cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga mengalami peningkatan. Pekerja formal memiliki cakupan UCJ sebesar 52,98% di April 2024, sedangkan pekerja informal memiliki cakupan UCJ sebesar 23,78% di April 2024.
Di tahun 2022, Provinsi Sumut telah memberikan perlindungan bagi 10.000 tenaga kerja rentan dengan anggaran sebesar Rp. 2.016.000.000 yang bersumber dari APBD Provinsi melalui Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut. Pada tahun 2023, penambahan perlindungan tenaga kerja rentan mencapai 31.570 orang dengan total anggaran sebesar Rp. 8.390.512.000.
Jumlah tenaga kerja rentan pada tahun 2023 sebanyak 41.470 orang. Untuk tahun 2024, Provinsi Sumut berkomitmen untuk meningkatkan UCJ yang akan digunakan untuk melindungi pekerja formal, termasuk Tenaga Non ASN beserta Guru Tenaga Kependidikan, dan juga pekerja informal dari seluruh Provinsi Sumut.
"Dengan adanya peningkatan UCJ ini, diharapkan semakin banyak tenaga kerja yang dapat menerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," tanda Henky.
Dalam acara tersebut, BPJS Ketenagakerjaan melalui Pemerintah Provinsi Sumut melakukan penyerahan simbolis santunan Jaminan Sosial Kecelakaan Kerja kepada Ahli Waris Alm. Ismail pekerja Lambang Azas Mulia yakni Juli Wisda dengan total santunan Rp274.894.316 dan santunan kepada ahli waris Alm.Wares pekerja Growth Asia yakni Rahmawati dengan total santunan Rp350.082.339 dan memberikan bantuan 1.800 paket sembako kepada buruh.