Masa Jabatan Bupati Bupati Berakhir 23 April 2024, DPRD Usulkan 3 Calon Pj Bupati

Kantor Bupati Dairi.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Masa jabatan Bupati Dairi, Eddy Keleng Berutu akan berakhir pada 23 April 2024 ini, dan untuk penggantinya, DPRD Kabupaten Dairi mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Dairi. Ketiga calon Pj Bupati Dairi diusulkan tersebut, yakni Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait, Inspektorat Dairi Edy Banurea, dan Staf Ahli Bupati Dairi, Leo Sihotang.

Pj Gubsu Ingatkan Pj Bupati Deliserdang dan Taput Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

Pengusulan ketiga calon Pj Bupati Dairi oleh DPRD Dairi dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Harianto Butarbutar melalui Fungsional Ahli Madya, Achmad Rasyid Ritonga, kepada wartawan, di Kota Medan, Senin 22 April 2024.

"Dari Dairi, DPRD telah mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri," ucap Rasyid Ritonga.

Pj Bupati Deliserdang dan Taput Resmi Dilantik, Pj Gubernur Sumut : Silakan Kritik Kami

Rasyid Ritonga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tengah menggodok tiga nama calon Pj Bupati Dairi. Kemudian, akan dikirim ke Kemendagri RI bersama tiga calon Pj Bupati usulan dari DPRD Dairi itu. Selanjutnya, dalam waktu dekat akan ditetapkan dan diputuskan oleh Mendagri RI, Tito Karnavian siapa Pj Bupati Dairi.

"Tak lama lagi pasti sudah kita tahu lah siapa Pj Bupati Dairi yang ditunjuk," tutur Rasyid Ritonga.

Kejuaraan Golf Internasional, Pj Gubernur Sumut Optimis Jadi Ajang Pembinaan Atlet

Setelah itu, Rasyid Ritonga mengungkapkan Pj Bupati Dairi tersebut nantinya akan diambil sumpahnya dan dilantik Pj Gubernur Sumut Hassanudin.

"Ketiga calon yang diajukan adalah sosok birokrat yang dinilai mampu mengemban tugas dan amanah sebagai orang nomor satu di Dairi, yakni satu dari lingkungan Pemprov Sumut dan dua lagi Pemkab Dairi," kata Rasyid Ritonga.