Efisiensi Anggaran, Wamendagri Bima Arya : Berikan Ruang Fiskal Daerah Lebih Besar
- Dok Pemprov Sumut
VIVA Medan - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya memberikan pengarahan terkait instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam efisiensi anggaran di Pemerintah daerah, termasuk di Sumut ini.
Bima Arya mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus betul-betul kuat dalam narasi saat menjawab pertanyaan mengenai efisiensi tersebut. Bima Arya mengungkapkan efisiensi bertujuan untuk membiayai program prioritas, membiayai investasi program strategis, menambah ruang fiskal daerah, dan reformasi birokrasi.
“Efisiensi itu, bisa kita baca dan ditargetkan Kemenkeu, untuk memberikan ruang fiskal daerah yang lebih besar,” ucap Bima Arya dalam pengarahan pada ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Kota Medan, Jumat 7 Februari 2025.
Pengarahan tersebut, dapat memberi masukan dan penguatan yang besar bagi ASN Pemprov Sumut terutama mengenai efisiensi anggaran. Selain itu, Bima menjelaskan penghematan APBD menjadi momentum bagi Pemda untuk memperbaiki kualitas belanja yang lebih produktif, tepat sasaran dan efisien.
Formulasi Transfer ke Daerah (TKD) telah ada keberpihakan untuk Daerah Tertinggal, daerah kepulauan atau memberikan bobot luas wilayah laut. Disamping itu, Bima Arya mengatakan memprioritaskan daerah 3T sebagai lokasi prioritas (Lokpri) DAK Fisik.
“Saat ini Kemendagri sedang menyiapkan Surat Edaran Mendagri tentang petunjuk atau pedoman pelaksanaan efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah,” sebut Bima Arya.