Nakes di Simalungun Diperkosa 3 Pria di Ruangan Rumah Sakit, Salah Satu Pelaku Mantan Kekasih Korban
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Seorang tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Simalungun, berinisial RA (25), menjadi korban pemerkosaan dilakukan tiga orang pria. Salah satu pelaku, merupakan mantan kekasih korban.
Menerima laporan secara resmi dari korban, Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun lakukan penyelidikan dan mengamankan ketiga pelaku terduga melakukan pemerkosaan terhadap nakes tersebut.
Ketiga pelaku, masing-masing berinisial MFB (27) warga Pondok III Menggala, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. MFB ini, merupakan mantan kekasih RA. Sedangkan, dua pelaku lainnya, DL (31) warga Pasar I A, Desa Perdagangan III, Kabupaten Simalunguun dan AP (26) warga Jalan Apel Perumnas Manahul Perdagangan III, 3 Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi, mengungkapkan peristiwa pemerkosaan itu terjadi di RSUD Perdagangan di Jalan Sisingamangaraja Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sabtu malam, 11 November 2023, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi.
- Dok Polres Simalungun
Dimana ketiga pelaku mendatangi rumah sakit tersebut, karena mengetahui RA sedang bertugas di rumah sakit itu. Terlihat korban baru mengambil obat dari apotek rumah sakit, untuk diberikan kepada pasien rawat inap.
"Ketika korban, berjalan menuju rang inap kenanga tersebut ada 3 orang laki-laki, memangil dan langsung menghampiri korban. Salah satunya pelaku MFB, korban mengenalnya," kata Ghulam, dalam keterangannya diterima VIVA Medan, Minggu 21 April 2024.
Kemudian, korban ditarik dua pelaku lainnya ke dalam sebuah ruang. Kisah pilu RA dalam keadaan tangan dipegang. Ketiga pelaku melakukan aksi biadabnya, secara bergantian memperkosa korban.
"Setelah itu, korban ditinggalkan begitu saja dan para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian," kata Ghulam.
Pasca kejadian itu, RA mendatangi Markas Polres Simalungun membuat laporan apa dialaminya tersebut. Kemudian, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Selanjutnya, Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun bergerak dan mengamankan ketiga pelaku, diamankan di Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu malam, 17 April 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.
"Ketiga terduga pelaku berhasil kita amankan di Perdagangan, Kabupaten Simalungun," sebut Kasat Reskrim Polres Simalungun.