Imbas Kematian Siswanya Diduga Dianiaya, Kepsek SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan
- Dok Polres Nias Selatan
Saat ini, Suhendri mengungkapkan kepala sekolah tersebut, dilakukan pemeriksaan dan pengawasan serta dimintai keterangan secara tertulis dari Cabang Dinas.
"Kita berharap dalam proses yang sudah berlanjut ke pihak kepolisian. Kita berharap semua bersabar sampai dengan fakta-fakta tetap sebagai acuan," tutur Suhendri.
Sebelumnya, Kepala Seksi Humas Polres Nias Selatan, Bripka Dian Octo Tobing mengungkapkan pihaknya, tengah melakukan penyelidikan kasus kematian YN, berdasarkan laporan disampaikan pihak keluarga korban ke Markas Polres Nias Selatan, Kamis 11 April 2024.
Dian menjelaskan kasus ini, berawal Sabtu pagi, 23 Maret 2024 sekira pukul 09.00 WIB. Dimana, korban bersama 6 siswa lainnya, dipanggil Kepala Sekolah dan diduga dihukum di salah satu ruangan kelas SMKN 1 Siduaori. Mereka dipanggil oleh SZ diduga dipicu saat magang di Kantor Camat tidak jauh dari sekolah tersebut.
Korban bersama rekannya, menolak apa diperintahkan Sekretaris Camat dan melaporkan hal itu, kepada SZ. Selanjutnya, kepala sekolah memanggil mereka dan menghukumnya. Saat diberi hukum tersebut, diduga SZ melakukan penganiayaan terhadap korban dibagian kepala.
Setelah itu, YN pulang ke rumah mengeluhkan sakit dan menceritakan apa dialaminya kepada orang tuanya. Dian mengatakan pada 27 Maret 2024 YN dibawa berobat dan menjalani perawatan di RS Thomsen Gunungsitoli. Selama dalam perawatan kondisi korban terus menurun.
"YN telah meninggal dunia pada Senin pagi, 15 April 2024 sekira pukul 18.30 di Rumah Sakit Thomsen Gunungsitoli," jelas Dian.