Dibawa Naik Perahu dari Malaysia, Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan Sabu 6 Kg

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi
Sumber :
  • Dok Polres Asahan

VIVA Medan - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba dengan barang bukti sabu seberat 6 kilogram berasal dari Malaysia yang berhasil diungkap.

SMKN 11 dan Unimed Melenggang ke Final iForte National Dance Competition 2025

Dari pengungkapan kasus narkoba jaringan narkoba internasional Indonesia - Malaysia ini. Petugas kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku berinisial H warga Desa Silau Baru, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan pengungkapan kasus narkoba ini, berawal pihaknya menerima informasi ada pengiriman sabu dari Malaysia melalui jalur laut masuk di perairan di Sumut ini.

Pendaftaran Balon Ketua KONI Sumut Mulai 8 April 2025, Ini Jadwalnya

Pada Minggu dini hari, 17 Maret 2024, sekitar pukul 03.30 WIB. Petugas kepolisian melakukan penyisiran dan menemukan sebuah perahu, di daerah Desa Silau Baru, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

"Petugas langsung mengamankan perahu bersama pelaku dan barang bukti sabu seberat 6 kilogram," ucap Afdhal dalam jumpa pers digelar di Markas Polres Asahan, Senin 1 April 2024.

Perda Pemkab Labuhanbatu Nomor 7 Tahun 2024 Diminta Dievaluasi, Gapki Sumut: Harga TBS Semakin Mahal

Setelah diinterogasi, H mengaku mendapatkan sabu-sabu dar seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia, berinsial H. Sabu-sabu itu rencananya akan diedarkan ke Kota Medan oleh A dan Y.

Dari mengantarkan sabu-sabu itu,  mendapatkan upah. Afdhal mengungkapkan dari pengakuan pelaku, dia sudah lima kali mengantarkan sabu-sabu dari Malaysia.

Halaman Selanjutnya
img_title