Masinis KA Sempat Terjepit Usai Tabrakan dengan Truk di Sergai, KAI Siap Tempuh Jalur Hukum
- Dok KAI Sumut
VIVA Medan - Tabrakan terjadi antara truk kontra kereta api di tengah perlintasan Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Selasa malam, 19 Maret 2024, sekitar pukul 20.24 WIB.
Atas kejadian ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara akan menempuh jalur hukum, karena diduga ada kelalaian dari sopir truk tersebut, yang menerobos palang kereta api yang sudah tertutup.
“Kita akan tuntut sesuai dengan peraturan dan undang-undangan yang berlaku," sebut Manager Humas Divre PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin, Selasa 19 Maret 2024 malam.
Berdasarkan data diperoleh dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut. Tabrakan tersebut, dialami kereta api Deli (U76A) relasi Medan-Tanjung Balai, di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) di Km 44+300, petak jalan antara Stasiun Perbaungan - Stasiun Lidah Tanah.
"Kita menyesalkan kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, antara truk dengan KA Putri Deli," jelas Anwar.
Anwar menjelaskan kronologi kejadian tabrakan tersebut, berawal truk dengan nomor polisi BK 9223 YQ menerobos palang pintu perlintasan, yang sudah tertutup dan mengalami mogok di tengah jalur KA. Sehingga kecelakaan tidak terhindari.
"Akibat kejadian ini, petugas masinis dan asisten masinis KA Putri Deli, mengalami luka-luka. Karena, terjepit dan telah dibawa ke rumah sakit Sultan Sulaiman Rampah untuk pengobatan," jelas Anwar.
Sedangkan, seluruh penumpang KA Putri Deli yang berjumlah 317 orang dalam kondisi selamat. Lanjut, Anwar mengatakan tim KAI bersama kewilayahan melakukan evakuasi badan truk yang berada di rel agar jalur segera dapat dilalui.
"Tim KAI juga telah mengirimkan lokomotif penolong menuju lokasi untuk proses evakuasi. KAI juga telah memberikan layanan service recovery kepada penumpang KA Putri Deli yang perjalanannya terlambat," ucap Anwar.
Anwar mengungkapkan bahwa kejadian kecelakaan ini, menyebabkan KA Putri Deli tidak dapat melanjutkan perjalanan karena kerusakan lokomotif dan kondisi truk masih berada di jalur KA.
"Dari kejadian tersebut, terdapat beberapa KA yang mengalami keterlambatan akibat jalur belum dapat dilalui," kata Anwar.
Atas kejadian kecelakaan ini, Anwar mewakili KAI Sumut menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan KA atas ketidaknyamanan dan keterlambatan yang ditimbulkan akibat temperan truk dengan KA Putri Deli.
"PT KAI Divre I Sumut menyesalkan kejadian tersebut, serta menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya agar disiplin, serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu dan mendahulukan perjalanan kereta api," tutur Anwar.