Polres Sergai Tangkap Pembobol Berangkas Pengusaha Ayam Uang Senilai Rp270 Juta
- Dok Polres Sergai
VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus pelaku pembobol brangkas berisi uang Rp270 juta milik pengusaha ayam di Kabupaten Sergai, Sumatera Utara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai, AKP JH Panjaitan menjelaskan pelaku pembobolan brangkas, berinsial SC (21) warga Desa Lintasan Lama, Gang Masjid Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang.
"Pelaku yang kita amankan SC, dan akibat perbuatannya, pelaku terancam penjara 7 tahun," ucap JH Panjaitan, Selasa 19 Maret 2024.
SC ditangkap berdasarkan Laporan Polisi LP/B/250/VII/2023/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 23 Juli 2023, kasus ini dilaporkan oleh Wirja Wijaya, seorang wiraswasta berusia 34 tahun yang merupakan pemilik dari lokasi kejadian, yaitu Dusun XVII Hapoltahan Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdangbedagai.
"Pelapor juga merupakan korban sekaligus saksi atas kasus ini," tutur JH Panjaitan.
JH Panjaitan mengatakan peristiwa ini, terjadi pada Minggu, 23 Juli 2023 pukul 08.00 WIB, di lokasi ternak ayam Dusun XVII Hapoltahan Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai.
"Pada saat itu, pelapor memeriksa pekerjaan para pekerja dan melayani pembeli ayam. Setelah menerima pembayaran, pelapor masuk ke dalam ruangan kerja dan menemukan satu buah brangkas dan uang yang disimpan di laci telah hilang," ucap JH Panjaitan.