Jelang Melahirkan, Pelaku Pencabulan Anak 12 Tahun hingga Hamil di Langkat Lebih 1 Orang

Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • (Istimewa)

VIVA - Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat hingga kini belum juga mengungkap kasus pelecehan seksual atau pencabulan terhadap seorang anak yang berusia 12 tahun berinisial NH hingga hamil.

Tragedi Kecelakaan Maut di Subang, Kadisdik Sumut Ingatkan Sekolah Jangan Paksa Siswa Ikuti Acara

Muncul dugaan, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang berbuntut korban mengandung janin atau hamil itu, dilakukan oleh lebih dari 1 orang.

"Kita curiga dari perkataan korban yang sudah kita observasi. Kita menduga ada pelaku lain, bukan hanya satu orang pelaku saja," kata Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat, Ernis Safrin, Minggu 12 Februari 2023.

Dorong Upaya Inovasi, Penandatanganan Kesepakatan KAD Karo, Dairi dan Langkat

Baca juga:

Disebut demikian, kata Ernis, karena kondisi psikologis korban. Ditambah lagi pihak kepolisian juga belum dapat menggali informasi lebih jauh secara terus menerus atau dilakukan pemeriksaan dengan intensif.

Semarak Sambut PON, 425 Pelari Bertarung Jadi Tercepat di Bukit Lawang Orangutan Trail 2024

"Karena korban pun memikirkan perutnya yang terus membesar. Kita prediksi beberapa minggu lagi, korban akan melahirkan," ujar Ernis.

Menurutnya, polisi belum menangkap pelaku karena korban belum memberikan pengakuan.

"Informasi yang kita terima, polisi belum mau menangkap pelaku yang kita duga, (karena) belum ada pengakuan dari korban sendiri. Kalau sudah, mungkin ucapan dari korban sedikit saja siapa pelakunya, sudah bisa diamankan," ujar Ernis.

"Kita berharap kepada penyidik yang memeriksa, kalau bisa penyidiknya yang sudah dikenal korban dari awal. Jangan pula ada penyidik yang lain lagi, karena sifat anak kalau ada orang baru, pasti tertutup lagi dan gak mau dia ngomong," sambungnya.

 

Menteri PPPA I Gusti Ayu temui langsung anak 12 tahun hami 8 bulan

Photo :
  • (Dok Pemko Binjai)

 

Sejauh ini korban juga telah mendapat pendampingan dari Psikolog Biro SDM Polda Sumut saat diperiksa penyidik. Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran menyebut, korban masih menutup diri alias tidak dapat memberikan keterangan jelas kepada penyidik.

"Masih belum terbuka korban, dan tidak bisa kita paksa," ujar Luis.

Polres Langkat juga terus menggali informasi dari saksi-saksi bahkan sudah melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk mengungkap pelaku pelecehan seksual yang dialami NH.

"Kemarin juga sudah cek TKP, sama pemeriksaan saksi-saksi," ujar Luis.

Kasus ini diselidiki polisi setelah viral di media sosial. P2TP2A Kabupaten Langkat secara resmi juga telah melaporkan pelaku pelecehan seksual anak berusia 12 tahun bernisial NH yang tengah hamil delapan bulan ke Polres Langkat.