Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat, LBH Medan Endus 'Main Mata'
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Dugaan kecurangan dalam proses seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru Kabupaten Langkat, sudah naik ke tahap penyidikan oleh Polda Sumut. Namun setelah dinaikkan statusnya ke penyidikan, sebulan berjalan belum menunjukkan perkembangan.
Karena itu, Lembaga Bantuan Hukum Medan selaku kuasa hukum ratusan guru yang terzolimi tersebut mengendus adanya dugaan 'main mata' yang dilakukan penyidik dengan oknum pejabat terkait dugaan kecurangan seleksi PPPK Guru.
Menurut Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi. Bahkan, menurutnya, penyidik sudah menerima sejumlah bukti kuat dari pelapor. Seperti surat atau kwitansi penyerahan uang, petunjuk rekaman pembicaraan dan pemberian uang untuk meluluskan peserta tertentu dalam seleksi PPPK Guru di Kabupaten Langkat.
"Namun pasca ditingkatkan ke penyidikan lebih kurang satu bulan, hingga sampai saat ini Polda Sumut belum juga menetapkan tersangka dalam tindak pidana tersebut. Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi publik khususnya para guru honorer, mengapa belum juga ditetapkan tersangka. Padahal sudah puluhan saksi diperiska, bukti surat dan petunjuk juga telah diperoleh penyidik," kata Irvan dalam keterangan tertulisnya yang diterima VIVA Medan, Senin 11 Maret 2024.
Aksi unjuk rasa guru honorer Kabupaten Langkat di Polda Sumut.
- Istimewa/VIVA Medan
Ironisnya lagi melalui pemberitaan yang dibaca Irvan, Polda Sumut juga terkesan menutupi penanganan perkara tersebut. Sebab saat dikonfirmasi jurnalis, kata Irvan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Andri Setiawan malah memberikan jawaban Satpol PP.
"Sontak hal tersebut menimbulkan kekecewaan yang mendalam dan prespektif negatif dari guru honorer. Kami menilai ada keanehan dalam proses penyidikan tersebut," katanya.