Kereta Api Kontra Mobil di Deliserdang, 2 Penumpang Tewas - 1 Kritis

Ilustrasi kecelakaan perlintasan kereta api
Sumber :
  • istockphoto

VIVA Medan - Tabrakan maut antar KA U81 Srilelawangsa, dengan mobil Daihatsu GranMax di perlintasan tidak terjaga petak jalan Sta Binjai - Stasiun Medan. Tepatnya, di Jalan Bintang Terang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Minggu pagi, 3 Maret 2024, sekitar pukul 05.23 WIB.

Tinjau Pembangunan Arena Muktamar 2027, Anwar Abbas : UMSU Bisa Jadi Ikon Baru Deliserdang

Dalam peristiwa kecelakaan ini, mobil putih nomor polisi BG 8539 NS, menyebabkan dua orang penumpang tewas, yakni Tadeo Septian Siahaan (24) warga Desa Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Kemudian, Josua Adiputra Simanjuntak (18) warga Hutabagasan, Desa Parbajutoruan, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara dan korban kritis bernama Rizky Harapan Damanik (20) warga Marjandi Dolok, Desa Silou Huluan, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Rencana Pemasangan Pilar Batas Wilayah di 26 Titik Kartometrik Medan dan Deliserdang

Kanit Lalulintas Polsek Sunggal, Iptu Andrea Nasution mengungkapkan korban mengalami luka berat sekujur, yang menyebabkan dua orang tewas dan seorang mengalami luka berat.

"Seluruh korban, dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bina Kasih, Kota Medan," katanya.

KAI Sumut Siapkan 41,6 Ribu Tiket Pada Libur Panjang Paskah 2025

Andrea menjelaskan bahwa Kereta Api Srilelawangsa datang dari arah Kota Binjai menuju Kota Medan. Diduga pengemudi mobil tersebut kurang berhati-hati sehingga tabrakan itu tidak bisa terelakkan.

"Diduga pengemudi mobil hendak melintas dan berbenturan dengan kereta api. Sehingga mobil terhempas ke kiri dan terhenti, di sebelah kiri rel tepatnya di seberang depan rumah warga di sekitar lokasi kejadian," jelas Andrea.

Halaman Selanjutnya
img_title