Tolak Pemekaran Dapil Pileg 2024, Golkar Binjai Surati KPU RI

Ketua DPD Partai Golkar Kota Binjai, Noor Sri Syah Alam Putra.
Sumber :
  • M Akbar

VIVA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Binjai akan menyurati Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dalam waktu dekat ini. Surat tersebut berisi penolakan pemekaran daerah pemilihan (Dapil) di Kota Binjai.

Ketua AMPG Menilai Ijeck Layak Lanjutkan Kepemimpinan Golkar Sumut

Partai berlambang pohon beringin itu menolak adanya penolakan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Partai kami akan layangkan surat keberatan. Saya rasa, baiknya KPU daerah maupun KPU RI dapat mengkaji ulang dan menganulir penetapan 5 dapil," kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Binjai, Noor Sri Syah Alam Putra saat diminta tanggapannya, Kamis 9 Februari 2023.

Jadwal Musda Belum Ada, Ijeck Layak Pimpin Kembali Golkar Sumut

Menurutnya, tidak hanya Partai Golkar saja yang menolak adanya pemekaran dapil di Kota Binjai. "Seingat saya ketika muncul wacana pemekaran dapil, ada 14 partai menolak dan 4 lain mendukung wacana itu," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai itu.

Baca juga:

Kapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Madina?, Begini Kata Kabiro Otda Sumut

Partai Golkar merupakan partai pemenang pemilihan legislatif 2019 lalu dan pemilihan umum kepala daerah tahun 2020. Pria yang karib disapa Kires itu menyebut, KPU RI harus meninjau langsung usulan pemekaran dapil dari KPU Binjai.

Halaman Selanjutnya
img_title