Pelayanan Publik Binjai Terendah, PKS: Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan Lemah

Tugu Perjuangan Kota Binjai.
Sumber :
  • Pemko Binjai

VIVA - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Binjai, H Marasonang Lubis prihatin melihat penilaian Ombudsman Republik Indonesia yang menyebutkan, kota rambutan (julukan Kota Binjai) berada di urutan terakhir alias zona merah dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Pilkada Binjai: Penghitungan Suara 5 Kecamatan, Amir-Jiji Unggul Raih 30,81 Persen

"Ini membuktikan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah kita (Binjai) masih sangat lemah," ungkap Marasonang, Kamis 2 Februari 2023.

Ketua Komisi A DPRD Binjai itu berpendapat, penyebab rendahnya kualitas pelayanan publik pada kota yang memiliki 5 kecamatan tersebut karena penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan kapasitas hingga kemampuan yang dimiliki. Sebut saja dalam pelantikan terakhir terhadap 22 pejabat pada 6 Januari 2023, tidak sesuai pada latar belakang pendidikan.

Pemko Tanjungbalai Sabet Penghargaan Pelayanan Publik dari Pimpinan Ombudsman RI

Baca juga:

Selain itu, banyak pula pejabat tidak berpengalaman justru mengisi jabatan yang membutuhkan keahlian khusus. Ia juga menyoroti rendahnya tingkat kedisiplinan pegawai dan belum memuaskannya kinerja hingga pelayanan sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD).

Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik, Pemprov Sumut Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Padahal, anggaran operasional dan kebutuhan pegawai Kota Binjai termasuk yang tertinggi di Sumatera Utara. Beberapa instansi yang kinerja dan kualitas pelayanannya relatif belum memuaskan di antaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, termasuk pula rendahnya kualitas pelayanan publik di RSUD Dr RM Djoelham, puskesmas, dan masing-masing kelurahan.

Halaman Selanjutnya
img_title