Pelayanan Publik Binjai Terendah, PKS: Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan Lemah
- Pemko Binjai
VIVA - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Binjai, H Marasonang Lubis prihatin melihat penilaian Ombudsman Republik Indonesia yang menyebutkan, kota rambutan (julukan Kota Binjai) berada di urutan terakhir alias zona merah dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Ini membuktikan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah kita (Binjai) masih sangat lemah," ungkap Marasonang, Kamis 2 Februari 2023.
Ketua Komisi A DPRD Binjai itu berpendapat, penyebab rendahnya kualitas pelayanan publik pada kota yang memiliki 5 kecamatan tersebut karena penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan kapasitas hingga kemampuan yang dimiliki. Sebut saja dalam pelantikan terakhir terhadap 22 pejabat pada 6 Januari 2023, tidak sesuai pada latar belakang pendidikan.
Baca juga:
- Pelayanan Publik Binjai Terburuk, Wali Kota Ancam Evaluasi Jika Tak Ada Peningkatan
- Pelayanan Publik 2022: Deli Serdang Terbaik, Binjai dan 4 Daerah Ini Zona Merah
- Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Langkat ‘Tanam’ Pohon Pisang di Jalan Rusak
Selain itu, banyak pula pejabat tidak berpengalaman justru mengisi jabatan yang membutuhkan keahlian khusus. Ia juga menyoroti rendahnya tingkat kedisiplinan pegawai dan belum memuaskannya kinerja hingga pelayanan sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD).
Padahal, anggaran operasional dan kebutuhan pegawai Kota Binjai termasuk yang tertinggi di Sumatera Utara. Beberapa instansi yang kinerja dan kualitas pelayanannya relatif belum memuaskan di antaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, termasuk pula rendahnya kualitas pelayanan publik di RSUD Dr RM Djoelham, puskesmas, dan masing-masing kelurahan.