Tolak Pemekaran Dapil Pileg 2024, Golkar Binjai Surati KPU RI

Ketua DPD Partai Golkar Kota Binjai, Noor Sri Syah Alam Putra.
Sumber :
  • M Akbar

Bagi dia, pemekaran dapil itu tidak mengakomodir kepentingan rakyat. Karena itu, ia menyarankan, agar KPU RI dapat turun langsung ke Binjai untuk melihatnya secara langsung.

Hadapi Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Sumut Terima Masukan Berbagai Elemen

"Karena mereka hanya menerima usulan, situasi riilnya apa mereka tahu bagaimana? KPU RI baiknya langsung turun ke Binjai agar uji publik lebih faktual," katanya.

Menurutnya, perlu waktu lebih panjang lagi untuk mengkaji lebih jauh terkait pemekaran dapil tersebut. "Karena banyak sektor publik yang perlu jadi indikator-indikator penataan dapil," ujarnya.

Ingin Maju di Pilgub Sumut 2024 Jalur Calon Perseorangan, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Sebelum ditetapkan pemekaran dapil, KPU Binjai sudah tiga kali menggelar diskusi yang diikuti partai politik dan sejumlah elemen masyarakat. Mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat hingga mengundang mantan komisioner KPU Kota Binjai.

Diskusi dimaksud untuk mengetahui apa keinginan masyarakat terkait pemetaan dapil. Singkat cerita, KPU Kota Binjai mengirimkan dua pilihan ke KPU RI terkait pemetaan dapil pasca jumlah alokasi kursi wakil rakyat bertambah menjadi 35 kursi.

Safari Ramadan Golkar Sumut di Simalungun, Ini Pesan Ijeck

Namun, kata Kires, jangka waktu proses penataan dapil untuk Pileg 2024 di Binjai terlalu singkat. "Sehingga uji publik yang berlangsung pada November dan Desember lalu, kurang optimal," katanya.

KPU RI mengeluarkan keputusan baru terkait alokasi kursi dan jumlah daerah pemilihan (dapil) pada seluruh provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia untuk pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang. Untuk Kota Binjai, terjadi perubahan yang cukup mencolok.

Halaman Selanjutnya
img_title