Diduga Jadi Korban Penipuan Rp2,2 Miliar, Pengusaha Percut Sei Tuan Malah Dilaporkan ke Polda Sumut

Ilustrasi uang
Sumber :
  • Tvonenews

VIVA - Salah seorang pengusaha asal Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial NW dilaporkan oleh AF ke Polda Sumut terkait dugaan kasus penipuan. Kuasa hukum dari NW, Syaifullah, menjelaskan duduk perkara permasalahan itu. Kasus ini berawal saat NW diajak oleh AF untuk berinvestasi. AF merupakan warga Kabupaten Serdang Bedagai.  

Eksekusi Lahan 11,4 Hektare di Desa Estate Diwarnai Kericuhan

"Setelah menjadi korban penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh AF.  AF malah melaporkan klien saya ke Polda Sumut pada Kamis 8 Februari 2024. Sudah jatuh tertimpa tangga, itu bahasa yang tepat untuk NW," kata Syaifullah, Minggu 18 Februari 2024. 

Syaifullah menjelaskan permasalahan ini berawal dari NW ditawarkan oleh AF untuk berinvestasi ke kilang padi miliknya. AF menjanjikan akan membagi keuntungan dari kilang padi itu. Kemudian, NW tergiur dan menyerahkan uang sebesar Rp1,3 miliar kepada AF.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 2.000 Vape dengan Liquid Bisa Buat Halusinasi dan Euforia

Pengusaha asal Percut Sei Tuan yang juga dikenal dermawan karena sering membantu masyarakat. Dengan dasar itu NW meminjamkan uang kepada AF. Penyerahan uang itu dilakukan di depan saksi Samsul, Suwanto, dan saudara ipar dari AF yakni Pepi dengan sebuah bukti kuitansi yang ditandatangani oleh AF.

"AF memberikan iming-iming kepada klien saya bahwa hasil dari usaha kilang padi itu akan dibagi dua. AF minta klien saya untuk meminjamkannya uang sebesar Rp1,3 miliar, ucap Syaifullah.

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan Sabu 160 Kilogram dan 45 Ribu Butir Ekstasi

Kemudian, Syaifullah menyebut AF kembali melakukan aksi penipuannya kepada NW pada Senin 18 September 2023 dengan kembali meminjam dana sebesar Rp800 juta dengan bukti kuitansi.

“Disaksikan oleh Samsul, Suwanto, dan Pepi," jelas Syaifullah.

Halaman Selanjutnya
img_title