Diduga Jadi Korban Penipuan Rp2,2 Miliar, Pengusaha Percut Sei Tuan Malah Dilaporkan ke Polda Sumut
- Tvonenews
Tidak sampai di situ, kata Syaifullah, AF kembali meminjam uang senilai Rp130 juta kepada NW dengan alasan investasi pada Rabu 4 Oktober 2023. Syaifullah memerinci NW mengalami kerugian sebesar Rp2,2 miliar yang diduga digelapkan oleh AF.
"Laporan terhadap AF kami buat ke Polrestabes Medan pada Selasa (30/1/2024) dengan No LP: STTLP/B/345/I/2024/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut karena AF tidak beritikad baik untuk memberikan keuntungan yang dijanjikan maupun tak ada mengembalikan modal yang diberikan oleh klien kami," lanjut Syaifullah.
Menurut Syaifullah, kliennya itu bukan berharap keuntungan uang dari AF. NW hanya berharap bisa mendapatkan pasokan beras agar bisa dibagikan kepada para nelayan di Pelabuhan Belawan. Lalu, AF membuat laporan polisi ke Polda Sumut yang diduga untuk menutupi dugaan penipuan itu.
“AF sengaja membuat laporan ke Polda Sumut agar kasus dugaan investasi bodong maupun penipuan dan penggelapan yang ia lakukan tertutupi. Dia juga menggiring opini ke berbagai media daring bahwa dirinya menjadi korban,” tandas Syaifullah.