Modus Cek Listrik, Petugas PLN Gadungan Gasak Emas dan Uang Rp10 Juta di Rumah Warga di Deliserdang

MY, petugas PLN gadungan ditangkap polisi.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Dua pria melakukan pencurian di rumah warga, TR (59) di jalan Sepakat Dusun II A, Desa Tanjung sari Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Sabtu sore, 20 Januari 2024, sekitar pukul 16.15 WIB. Merasa jadi korban pencurian, korban membuat laporan ke Polsek Batang Kuis.

Eks Wali Kota Medan Akhyar Nasution Sebut Bobby Tak Paham Penyelesaian Tapal Batas

Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pelaku berinisial MY (54), dirumah menantunya di Jalan Pimpinan Dusun II Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang.

Sedangkan, satu pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan identitas sudah dikantongi pihak kepolisian dan dalam pemburuan.

Respon Cepat ADIL Tanggapi Keluhan Masyarakat Soal Jalan, Langsung di Cor

"Benar, pelaku MY beserta barang bukti, saat ini berada di Polsek Batang Kuis. Guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan, temannya masih DPO dan dalam pencarian," kata Kapolsek Batang Kuis, AKP Syahrijal, dalam keterangannya, Rabu 24 Januari 2024.

Syahrijal menjelaskan kronologi kejadiannya, kedua pelaku dalam menjalankan aksi penipuan dengan berpura-pura sebagai petugas PLN, dengan modus melakukan pengecekan arus listrik di rumah korban.

Baru Menghirup Udara Bebas, Bahrum Kembali Ditangkap Polisi Terlibat Kasus Narkoba

"Salah satu dari mereka mengajak mengobrol pemilik rumah. Yang satunya lagi, masuk kedalam kamar dengan mengatakan akan memeriksa listrik," ucap Syahrijal.

Kemudian, seorang pelaku di dalam kamar korban, mengambil emas seberat lebih kurang 30 gram dan uang sebesar Rp 10 juta milik korban.

Halaman Selanjutnya
img_title