Kapolres Langkat Pamerkan Tersangka Sodomi, Ancaman Hukuman Tak Dibeberkan

ZS, tersangka pencabulan anak di Rumdis Wabup Langkat.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang memaparkan sekaligus memamerkan tersangka sodomi berinisial ZS (33). Namun saat ditanya insan jurnalis mengenai ancaman hukuman, orang nomor satu di Polres Langkat itu tak bersedia membeberkan.

Pasca Mobil Terjun ke Jurang di Langkat, Dishub Sumut Pasang Pembatas Jalan

"Soal ancaman penjara itu tergantung hakim ya," ujar Faisal.

ZS terlihat mengenakan baju tahanan warna oranye saat dipamerkan Polres Langkat, Rabu 24 Januari 2024. ZS hanya menunduk. Faisal menjelaskan, kekerasan seksual berupa pencabulan hingga sodomi yang dilakukan ZS terjadi di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat, Jalan Proklamasi, Stabat, Jumat 1 Desember 2023 dini hari.

Aksi Pria Paruh Baya Duel dan Kalahkan Perampok Bersenpi di Sergai, Pelaku Ditangkap

"ZS ini telah melakukan dua kali pencabulan terhadap anak. Yang pertama tersangka mencabuli korban dengan inisial S, di mana S ini masih di bawah umur sekitar 14 tahun yang terjadi sekitar bulan Februari 2023," ujar Faisal.

Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang paparkan kasus pencabulan anak di Rumdis Wabup Langkat.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan
Sadis! Sopir Taksi Online di Medan Dirampok dan Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Langkat

Ia menambahkan, tersangka juga mencabuli korban berinisial D di rumahnya.

"Dan yang kemarin viral korbannya berinisial D yang masih di bawah umur berusia 13 tahun," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title