Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Rumah Dinas Wabup Langkat Ditangkap, Ini Kata Polisi

ZS terduga pelaku pencabulan anak di Rumdis Wabup Langkat jalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Langkat.
Sumber :
  • M Akbar/VIVA Medan

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, berhasil menangkap ZS, terduga pelaku pencabulan anak, yang dilakukan di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat. Kini, pria berusia 33 tahun itu, tengah menjalani pemeriksaan intensif di markas Polres Langkat.

Resmikan Masjid ke-49 di Langkat, Ijeck: Insyaallah Kampung Ini Berkah

Hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, AKP Dedi Mirza. Namun, ia belum memberikan keterangan secara detail terkait penangkapan terhadap ZS.

"Sabar ya (ZS terduga pelaku masih dalam pemeriksaan)," kata Dedi saat dikonfirmasi VIVA Medan, Senin malam, 22 Januari 2024.

KPU Sumut dan BMKG Gelar Rakor Bahas Cuaca Pada Hari Pencoblosan Pilkada 2024

Dedi menjelaskan pihaknya akan melakukan jumpa pers di Markas Polres Langkat, Rabu 24 Januari 2024. Untuk membeberkan seluruh proses hukum terkait dugaan pencabulan dilakukan ZS.

"Nanti kami Prescon di hari Rabu. Nanti akan diinfokan oleh Kasi Humas Polres Langkat," tutur Dedi.

Kecanduan Nonton Film Porno, Ayah di Tanjungbalai Cabuli 2 Putri Kandungnya

 

Rumah dinas Wakil Bupati Langkat Jalan Proklamasi, Stabat, Langkat.

Photo :
  • M Akbar/VIVA Medan

 

Sedangkan, foto ZS saat menjalani pemeriksaan pihak kepolisian beredar di kalangan jurnalis. Informasi diperoleh ZS diamankan petugas dari tempat persembunyiannya di Kota Yogyakarta, pada Minggu kemarin, 21 Januari 2024.

Diketahui, Polres Langkat sudah melakukan serangkaian proses penyelidikan terhadap laporan korban. Bahkan Satreskrim Polres Langkat sudah meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan.

Peristiwa dugaan pencabulan itu, terjadi di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat sebagai tempat eksekusinya cukup mengejutkan dan menggemparkan masyarakat di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akhir November 2023.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban membuat laporan ke Polres Langkat dengan nomor polisi STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA pada 16 Desember 2023. Rumah Dinas Wabup Langkat kini menjadi saksi bisu peristiwa keji tersebut. Kekosongan atau tidak ada pejabat yang mengisi, menjadi peluang untuk melancarkan nafsu bejat ZS, terduga predator seks anak itu.