Usai Sisa Uang Proyek Rp7,8 Miliar Dikembalikan, Pemko Medan Ambil Alih Pembongkaran Lampu Pocong
- Dok Pemko Medan
VIVA Medan - Pemerintah Kota (Pemko) Medan ambil ahli pembongkaran fisik lampu pocong. Karena, pihak kontraktor mengerjakan proyek gagal atau total los tidak sanggup melakukan pembongkaran tersebut.
Hal itu, disampaikan oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution dalam jumpa pers di Kantor Kejari Medan, Jumat 29 Desember 2023. Ia mengatakan pembongkaran dilakukan pada Jumat malam ini.
"Untuk lampu jalan yang dikerjakan tiga pelaksana yang mengembalikan uang, sebagaimana saran Kejari, mulai malam ini akan kita bongkar," ucap Bobby Nasution.
Untuk diketahui, Kejari Medan membantu Pemerintah Kota Pemko Medan, dalam menagih sisa uang proyek pembangunan lampu pocong, yang dinilai dan diputuskan total los, sebesar Rp 7,8 miliar.
Kini, 6 kontraktor proyek lampu yang viral di media sosial sudah mengembalikan keseluruhan senilai Rp21 miliar. Sebelumnya, ada sejumlah perusahaan yang mengembalikan uang melalui rekening Pemko Medan.
"Sebelumnya sudah ada pengembalian langsung ke rekening Pemko Medan," sebut menantu Presiden RI, Joko Widodo.
Bobby Nasution menjelaskan pihaknya, menuntut pengembalian uang dari pihak perusahaan pelaksana proyek lampu jalan ini, perlu dilakukan dan mungkin ini merupakan pertama sekali dilakukan oleh Pemko Medan.
"Karena memang pelaksanaan pekerjaan di lapangan secara kualitas belum bisa diterima Pemko Medan, Mungkin teman-teman juga bisa melihat. Kemarin kena angin kencang sedikit sudah roboh. Kalau pengerjaan sesuai spek hal-hal ini tidak akan terjadi," jelas Bobby Nasution.
Sementara itu, Kajari Medan, Muttaqin Harahap menjelaskan bahwa pihaknya menyarankan Pemko Medan, untuk melakukan pembongkaran fisik lampu pocong tersebut.
"Terkait dengan fisik lampu yang telah dikerjakan, berdasarkan koordinasi kami, mungkin pihak rekanan sudah tidak mempunyai kemampuan lagi melakukan pembongkaran, dan kami sarankan Pemko Medan yang mengambil alih," kata Muttaqin.