Respon Cepat Polsek Firdaus, Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

A alias Bembeng tersangka curanmor ditangkap Polsek Firdaus.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil meringkus pelaku pencurian sepada motor (Ranmor), berinisial A alias Bembeng (30). Tersangka sangat meresahkan warga atas aktivitasnya tersebut.

Guru Honorer Dipecat Karena Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Diduga Intimidasi

Kepala Seksi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen mengungkapkan bahwa penangkapan A, yang merupakan warga Sei Mulyo, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Sergai itu, berdasarkan laporan polisi nomor LP/158/LP/158/XI/2023/SPKT /Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 18 November 2023.

Brimen mengatakan pelaku diamankan di rumahnya, Sei Mulyo, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Sergai, Sabtu malam, 18 November 2023. Tanpa perlawanan terhadap petugas kepolisian.

Guru Honorer Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Dipecat

"Kita berhasil mengungkap pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Sergai, pelaku dan barang bukti sepeda motor berhasil diamankan,” ucap Brimen, Selasa 21 November 2023.

Barang bukti disita, berupa satu unit sepeda motor merk Honda Supra BK 4204 NAN, warna hitam dalam keadaan sudah berubah warna cat, 1 knalpot sepeda motor, 1 helm, dan 1 batok kilometer sepeda motor.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,9 Kg di Bandara Kualanamu

"Pelaku berupaya agar barang bukti sepeda motor tidak dikenali dengan mengecat warna baru dan menghapus nomor rangka dan nomor mesin," sebut Brimen.

Brimen menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat korban, Sariyanto (50), warga Dusun V Seimulyo Kecamatan Seibamban melaporkan pencurian sepeda motor dari teras rumahnya pada pada Rabu subuh, 15 November 2023 sekira pukul 04.00 WIB.

Halaman Selanjutnya
img_title